Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Kerumutan Grebek Rumah di Desa Beringin Makmur, Dua Pemuda Diciduk dengan 10 Paket Shabu

Rabu, 17 September 2025 | 13:08 WIB Last Updated 2025-09-17T06:08:49Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Jajaran Polsek Kerumutan berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan. Dua pemuda masing-masing Wahyu Anda Dadariyanto (22) dan Daniel Sijihan (26) diringkus bersama barang bukti 10 paket shabu siap edar dalam penggerebekan pada Selasa malam (16/9/2025).



Kapolsek Kerumutan Ipda M. Ali Sodiq, S.Psi., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di rumah pribadi milik Wahyu di RT 003 RW 003, Desa Beringin Makmur. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Erikson Silalahi.


“Sekitar pukul 21.10 WIB, tim bergerak cepat melakukan penyergapan. Dari lokasi berhasil diamankan dua orang pelaku bersama sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Kapolsek.


Dalam penggeledahan, polisi menemukan 10 paket sabu seberat 2,19 gram, terdiri dari 9 paket kecil dan 1 paket sedang. Selain itu juga disita alat hisap shabu (bong), timbangan digital, 49 plastik bening kosong, 1 mancis gas, kotak permen sebagai wadah, serta 1 unit HP Vivo Y21A.


Dari hasil interogasi awal, tersangka Daniel mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Oneng (DPO). Kedua pelaku mengakui sudah mengonsumsi sekaligus mengedarkan shabu di wilayah Kerumutan.


Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kerumutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.


“Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengejar pemasok utama yang sudah kami tetapkan dalam DPO. Kami tegaskan, Polsek Kerumutan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.****

×
Berita Terbaru Update