Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Oknum Anggota DPRD Kota Batam Menjadi Utusan PT. Batam Karya Jaya untuk Melakukan Tahapan Penggusuran

Senin, 05 Agustus 2019 | 19:19 WIB Last Updated 2019-10-26T01:16:19Z
Elitnews.com, Batam - Tahapan penggusuran yang akan dilakukan oleh PT. Batam Karya Jaya di daerah Tanjung uncang, kota Batam, jadi kekuatiran di tengah-tengah masyarakat khususnya yang masuk dalam kawasan penggusuran tersebut.

Kedatangan kedua orang oknum anggota DPRD kota Batam, yang diduga jadi utusan PT. Batam Karya Jaya untuk bertemu warga masyarakat RT. 01, 04, dan 05 RW. 016 Mercusuar Tanjung uncang tepatnya di Mushola AL Ihklas (20/07/2019).

Menurut salah seorang warga RT 04 RW 016, Martinus Bani bahwa kedatangan kedua anggota DPRD Kota Batam, sebagai perwakilan perusahaan PT. Batam Karya Jaya merupakan tindakan yang sangat mencoreng nama lembaga perwakilan rakyat Kota Batam.

"Tidak seharusnya anggota DPRD Kota Batam Menjadi utusan perusahaan untuk melakukan pembahasan tentang relokasi dan membahas terkait ganti rugi yang akan diberikan kepada masyarakat," ucap Martinus saat ditemui oleh Elitnews.com, Minggu (04/08/2019).

Masih menurut Martinus, bahwa kedatangan kedua anggota DPRD Kota Batam tidak dapat menunjukan legalitas perusahaan.

"Akibat tidak bisa menunjukan legalitas perusahaan maka warga yang hadir pada saat itu menolak dan membubarkan diri," ucap Martinus.

Martinus menceritakan pada 22/07/2019 PT. Batam Karya Jaya mengutus perwakilannya atasnama Setia Budi untuk melakukan pengukuran. "Hal tersebut tidak seharus dilakukan oleh anggota DPRD Kota Batam," kata Martinus.

Martinus menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya mau digusur namun perusahaan yang mau menggusur harus sesuai prosedur. Ganti rugi yang diberikan oleh PT. Batam Karya Jaya jelas tidak wajar hanya uang tiga juta rupiah dan kavling.

"Kavling tersebut posisinya di kendala Sari tetapi statusnya diragukan keabsahannya," tegas Martinus.

Martinus memohon sebagai masyarakat jangan dibodoh-bodohi dan akan menjadi korban demi memuluskan kegiatan usaha mereka tetapi tidak ada memikirkan nasib masyarakat.

Sampai berita ini dipublikasikan belum juga mendapatkan konfirmasi dari kedua oknum anggota DPRD Kota Batam tersebut. (Joni Pandiangan)
×
Berita Terbaru Update