Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perang Narkoba, Dalam 2 Bulan Polda Metro Jaya Sita 71,8 Kg Sabu

Selasa, 20 Agustus 2019 | 02:37 WIB Last Updated 2019-10-26T01:16:36Z
Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan 71,8 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi hasil perang narkoba selama Juli - Agustus 2019. Pemusnahan narkoba dilakukan pada Senin pagi, 19 Agustus 2019 di gedung Polda Metro Jaya.

Pemusnahan dilakukan dengan membakar barang haram itu menggunakan tungku khusus. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono memimpin langsung proses pemusnahan.

"Kita akan terus melakukan perang terhadap narkoba ini," ujar Gatot sebelum melakukan pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Senin.

Gatot menambahkan, narkotika yang dimusnahkan ini telah mendapat keputusan hukum dari pengadilan negeri. Menurut Gatot, masih ada sisa narkotika hasil sitaan dari 154 tersangka di seluruh wilayah Jabodetabek yang tengah menunggu keputusan pengadilan.

"Dengan dimusnahkannya barang bukti sabu dan ekstasi tersebut, dapat menyelamatkan 374.326 jiwa," ujar Gatot.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan 154 tersangka itu diciduk dari kawasan Jabodetabek. Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti hanya sekadar pemakai, pengedar, hingga bandar besar.

Menurut catatan kepolisian selama dua bulan terakhir, dari seluruh wilayah di Jabodetabek pengungkapan kasus narkoba dan obat palsu paling banyak terjadi di wilayah Bekasi Kota. "Ada 18 tersangka yang ditangkap dari wilayah Bekasi Kota," ujar Argo.

Dalam perang narkoba ini, polisi menjerat ratusan tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman pidana berdasarkan pasal tersebut ialah penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun. Selain itu akan ada pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update