Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembunuhan Suami dan Anak Tiri: Istri Berutang ke Bank 10 Miliar

Selasa, 03 September 2019 | 00:36 WIB Last Updated 2019-10-26T01:16:57Z
Metro - Aulia Kesuma, satu dari empat tersangka dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana (23), ternyata memiliki utang hingga Rp 10 miliar di dua bank. Pelunasan utang itu disebut sebagai motif dia merancang pembunuhan suami dan anak tirinya tersebut.

"Utang ke bank pertama sebesar Rp 2,5 miliar, dan ke bank kedua Rp 7,5 miliar. Total bunga Rp 200 juta per bulan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin 2 September 2019.

Utang ditanggung setelah Aulia menggunakan sertifikat tanah rumah dan bengkel milik suaminya, Edi, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Kedua sertifikat tersebut bernilai Rp 14 miliar.

Perempuan berusia 45 tahun itu menggunakan dana pinjaman dari bank itu untuk menjalankan bisnis restoran. Namun bisnis itu rupanya tidak seperti yang diharapkan sehingga Aulia tercekik oleh pinjaman tersebut. "Tapi Edi tidak mengizinkan untuk menjual sertifikat miliknya tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi menambahkan.

Kronologis selanjutnya telah diketahui bahwa Aulia disangka merancang pembunuhan terhadap Edi dan Pradana sebagai ahli waris tunggal Edi. Aulia alias Meimei menyewa pembunuh bayaran dari Lampung, Muhammad Nursahid alias Sugeng (34) dan Agus Kusmawanto (24).

Keduanya dibunuh di rumah di Lebak Bulus kemudian jasadnya dibawa Aulia dan keponakannya, Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (25), ke Sukabumi, Jawa Barat. Mereka membakar jasad Edi dan Pradana bersama mobilnya di sana dan diketahui warga setempat. Geovanni Kelvin masih dirawat di RS Pertamina karena ikut terbakar saat kejadian.

Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update