Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintak Kabupaten Natuna Sosialisasi Keamanan Dan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

Rabu, 11 September 2019 | 00:29 WIB Last Updated 2019-10-26T01:17:14Z
Natuna - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Tasrif, S.Sos) mewakili Bupati Natuna (Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si) membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Kabupaten Natuna, Selasa Pagi (10/9/2019). Acara yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati tersebut, dihadiri Kadis Ketahanan Pangan (Sri Hariningsih), dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kadis Ketahanan Pangan (Sri Hariningsih) mengatakan, soialisasi itu bertujuan menjaga keamanan pangan dari pelaku PSAT dikabupaten Natuna.


Menurut Bu Sri panggilan akrab Kadis Ketahanan Pangan, PSAT Natuna tidak lagi dikhawatirkan bagi konsumen, terkait bahan pangan asal tumbuhan yang dinilai tidak sehat. "Semoga para peserta nantinya dapat memahami sosialisasi ini, bagaimana pentingnya menjaga PSAT yang berkualitas", ujarnya. Sementara itu, Asisten II Tasrif saat membuka kegiatan menyebutkan, keamanan pangan saat ini merupakan salah satu isu sentral yang berkembang dimasyarakat.


Tasrif menjelaskan, Pentingnya menjaga pangan agar tetap aman dan higenis, merupakan tanggung jawab bersama. "Kegiatan ini untuk menjaga pangan tetap aman, higenis, dan tetap sehat dikonsumsi oleh masyarakat", Terang Asisten II. Lanjut Tasrif mengatakan, adanya bahan kimia yang terdapat dalam bahan pangan asal tumbuhan seperti Residu Pestisida, saat ini menjadi perhatian dari pemerintah Natuna. Pasalnya, bahan kimia Residu Pestisida tersebut sangat berbahaya jika di kosumsi oleh manusia.


"Saya berharap, dari pelaku usaha sayur dan buah-buahan untuk selalu menjaga keamanan, dan mutu yang dijual dimasyarakat", pungkasnya. Diketahui materi sosialisasi tersebut nantinya berdasarkan pembahasan UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan. Dalam UU No. 18 tahun 2012 menyebutkan, keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat menganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan Agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
×
Berita Terbaru Update