Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aturan IMEI Diteken, Bos Erajaya: Persaingan Lebih Sehat

Jumat, 18 Oktober 2019 | 23:57 WIB Last Updated 2019-10-28T00:54:18Z
elitnews.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia Hasan Aula mengatakan aturan identifikasi International Mobile Equipment Indentity alias IMEI sudah sangat ditunggu para pelaku usaha. Sebab, aturan ini dinilai sebagai dukungan nyata pemerintah kepada industri.

Aturan itu, tutur dia, bisa memacu industri untuk berkembang lantaran tak lagi beradu dengan barang ilegal alias black market di masa depan. "Kami berharap brand-brand masuk ke Indonesia lebih tenang karena mereka akan beradaptasi dengan aturan ini," ujar Hasan, yang juga Wakil Direktur Utama Erajaya, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.



Hasan meyakini aturan itu akan menguntungkan semua pihak, mulai dari pemain ponsel, produsen, toko-toko, dan industri. Sebab, selama ini, ia merasakan salah satu gangguan dalam menjual ponsel adalah maraknya black market yang menjual produk dengan harga lebih murah.

"Mereka kan enggak ikut proses, dengan ini semua akan lebih sehat," kata Hasan. Ia pun berharap dampak aturan itu bisa tercermin dengan naiknya penjualan unit ponsel di lapangan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan para pedagang ponsel legal sejatinya tidak bakal terdampak oleh kebijakan IMEI. Ia mengatakan toko ponsel yang tutup akibat berlakunya aturan itu diduga menjual ponsel yang tidak legal.

"Ini masih ada 6 bulan untuk sisa barang black market untuk dijual sejauh tidak ketahuan, kalau ketahuan ya mohon maaf nasib Anda tidak baik, salah sendiri kenapa masukinnya tidak bayar," ujar Enggartiasto.

Dia mengimbau para pedagang untuk melakukan aktivitas dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Ia memastikan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak dimaksudkan untuk membuat rugi para pengusaha.

Hari ini, Enggartiasto bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meneken peraturan tiga menteri soal IMEI di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Aturan itu akan berlaku dalam enam bulan ke depan. Selama periode itu, kementerian-kementerian terkait akan melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap pemberlakuan identifikasi IMEI. Persiapan yang dilakukan mulai dari penyempurnaan Sistem Basis Data IMEI Nasional.

Di samping melakukan koordinasi pengumpulan data IMEI baik di Kemenperin maupun dengan GSMA dan operator seluler. Setelah aturan berlaku efektif, ponsel ilegal tak lagi bisa dipakai di dalam negeri.

Airlangga mengatakan regulasi itu sudah lama diproses dan pada mulanya akan diteken pada Agustus 2019. Namun penandatanganan itu ditunda lantaran per adanya harmonisasi data, terutama dengan GSMA terkait data yang akan dipertukarkan. Setelah diteken, ia berujar akan ada masa penyesuaian selama enam bulan sebelum aturan itu efektif berlaku.

IMEI, ujar Airlangga, akan menjadi identitas bagi ponsel baik di dalam negeri maupun dengan di luar negeri lantaran data di Kementerian Perindustrian nantinya akan terintegrasi dengan data operator telekomunikasi dan GSMA. Dengan demikian, ia mengatakan perugas Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan juga akan lebih mudah memeriksa legalitas ponsel.

Ia meyakini aturan tersebut tidak bakal mengganggu aktivitas para pedagang dan konsumen. Malahan, aturan tersebut diharapkan memberikan persaingan yang sehat bagi pelaku industri ponsel dalam negeri dan luar negeri. Maraknya ponsel black market, ujar Airlangga, membuat persaingan dalam penjualan ponsel menjadi tidak sehat. Sebabnya, selama ini ponsel black market masuk tanpa membayar pajak PPN 10 persen.

"Indonesia selama ini beredar 60 juta ponsel per tahun, dengan kebijakan IMEI ini bisa melindungi industri, bukan soal daya saing tapi karena black market bisa menjual secara ilegal," ujar Airlangga. Dengan aturan ini, ia memastikan dalam enam bulan ke depan pelanggan hanya disuguhi oleh ponsel legal. Dengan demikian industri juga berkembang.

Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update