Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Enam Terdakwa Begal Ancam Korbannya

Selasa, 26 November 2019 | 13:26 WIB Last Updated 2019-11-26T06:26:54Z
Elitnews.com, Batam - Enam terdakwa harus duduk di kursi pesakitan usai melakukan aksi begal dengan mengancam para korbannya. Para terdakwa langsung menjual sepeda motor korbannya seharga satu juta rupiah untuk dinikmati secara bersama-sama, Selasa (26/11/2019).

Dalam kesaksian para terdakwa Farin mengaku bahwa mereka ada empat belas orang saat melakukan aksi pembegalan tersebut.

"Berawal dari ajakan Ryan mereka melakukan aksi tersebut dan mencegat calon korbannya," terang Faridn saat terdakwa dilakukan pemeriksaan.

Farin menerangkan bahwa dirinya yang mencegat korban Hadis Maulana Tegar yang saat itu mengendarai motor Mio GT.

"Hadis Maulana Tegar bersama rekannya lari luntang lantung meninggalkan motornya karena ketakutan," terang Farin kepada majelis hakim pengadilan negeri kota Batam yang dipimpin oleh Jasael Manulang, Muhammad Candra, Elfrida Yanti dan Jaksa Penuntut Ini Zulna Yosepha serta dihadiri kuasa hukum para terdakwa Munizarianti.

Farin menyebutkan motor korban dijual seharga satu juta rupiah, hasil penjualan motor korban para terdakwa menggunakan untuk membeli makanan dan minuman untuk dinikmati secara bersama-sama.

Keenam orang terdakwa Muhammad saleh, Ary Juvendhi, Deded Purwabidin Mardi Suharman, Holoan Tua Marajohan Sihombing, Farin, Alfianto melakukan aksinya bertempat di Jalan Raya Depan Klinik Mira Medika Kec Batu Aji Kota Batam (01 September 2019) sekira pukul 00.40 Wib. (Joni Pandiangan)
×
Berita Terbaru Update