Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Natuna Gelar Musrenbang Bahas Perubahan RPJPD 2005-2025 .

Kamis, 07 November 2019 | 16:51 WIB Last Updated 2019-11-11T09:54:05Z

ElitNews.com, Natuna - Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025, yang dilaksanakan di Gedung Sri Srindit, Kamis (7/11) Pagi. Kegiatan Musrenbang Perubahan RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2005-2025 tersebut dibuka oleh Sekda Natuna, Wan Siswandi.



Sedangkan Narasumber berasal dari Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri, dan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat Kalimantas Selatan. Untuk peserta berasal dari Badan, Dinas, Bagian, Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat/ Organisasi Profesi dan Dunia Usaha. Dalam sambutan, Sekda Natuna Wan Siswandi menyampaikan Musrenbang ini merupakan suatu tahapan dalam proses penyusunan perubahan RPJPD.  Suasana Acara "Sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah," katanya. Lanjutnya, Musrenbang merupakan suatu forum musyawarah untuk mematangkan rencana perubahan , rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025. "Kiranya pembahasan tentang perubahan RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2005-2025 ini dapat dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga nantinya dapat menghasilkan dokumen perubahan RPJPD Kabupaten Natuna yang benar terukur serta terencana dengan baik," pungkasnya. Dalam laporan ketua pelaksanan kegiatan, Sri Riawati menyampaikan bahwa Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan terhadap Visi Misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Oleh karena itu, Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan konsistensi, sinkronisasi kebijakan, pencapaian tujuan sasaran program dan kegiatan dalam implementasi pelaksanaan kebijakan dilapangan.



Lanjut dikatakannya, Kabupetan Natuna perlu meningkatkan kualitas perencanaan melalui penyusunan perubahan RPJPD 2005-2025 ini. Dalam rangka penyempurnaan dokumen tersebut pelaksanaan Musrenbang penting untuk dilaksanakan sebagai media penyampaian aspirasi pemangku kepentingan dan masyarakat dalam proses penyusunan perubahan RPJPD yang berkualitas. Masih kata Sri Riawati, dokumen perubahan RPJPD ini merupakan acuan pemerintah Daerah dalam menyusun RPJPD tahap IV atau periode 2005-2025 untuk lima tahun mendatang. "Sesuai dengan tahapan penyusunan dimaksud, BP3D pada tanggal 1 November 2019 telah mengkonsultasi dan membahas dokumen rancangan awal RPJPD ke Gubernur Kepri untuk mendapatkan saran dan masukan untuk disempurnakan menjadi Racangan Perubahan. Maka untuk menyempurnakan rancangan perubahan RPJPD 2005-2025 menjadi rancangan akhir, maka perlu diadakan Musrenbang yang dilaksanakan sekarang ini,"ucapnya Sri Riawati.
×
Berita Terbaru Update