Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Semua Anggota DPRD Provinsi Kepri Akan Dipanggil Oleh Majelis Hakim PTUN Tanjungpinang

Senin, 16 Desember 2019 | 16:32 WIB Last Updated 2019-12-16T09:32:28Z
Elitnews.com, Batam - Sidang pemeriksaan saksi dan penyerahan alat bukti dalam gugatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Fraksi Hanura PAN (Harapan) Uba Ingan Sigalingging atas surat keputusan DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang susunan para pimpinan dan anggota dalam panduan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kepri masa jabatan 2019-2024.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang, Ali Anwar berpikir akan memanggil semua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk dimintai keterangan.

"Semua anggota DPRD Provinsi Kepri harus dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan keseluruhan anggota DPRD Provinsi Kepri dikarenakan semua nama mereka masuk dalam objek sengketa," kata Ali Anwar saat persidangan.

Ali Anwar menyebutkan harus ditunda dulu untuk sidang yang telah diagendakan sebelumnya. "Betul agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan saksi dan penyerahan alat bukti tetapi terlebih dahulu harus meminta keterangan seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri," sebut Ali Anwar.

Ali Anwar menerangkan bahwa semua anggota DPRD Provinsi Kepri memiliki kepentingan, oleh karena itu majelis hakim akan menanyakan kepada masing-masing anggota DPRD Provinsi Kepri mau masuk sebagai tergugat intervensi atau mau masuk penggugat intervensi.

Ali Anwar menambahkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis (09/12/2019) dengan agenda mendengar keterangan dari seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri.

"Kalau para anggota DPRD Provinsi Kepri tidak mau memilih menjadi tergugat intervensi ataupun penggugat intervensi maka persidangan baru dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi dan penyerahan alat bukti," ungkap Ali Anwar. (JP)
×
Berita Terbaru Update