Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Imigrasi Berhasil Mengamankan Seorang WNA Asal Malaysia dan Langsung Dideportasi

Sabtu, 04 Januari 2020 | 07:50 WIB Last Updated 2020-01-04T00:50:16Z

Elitnews.com, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) yang berasal dari Malaysia dan mendeportasikan, Kamis (2/1/2020).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Romi Yudianto mengatakan bahwa imigrasi telah berhasil amankan seorang WNA dengan inisial NAH.

"Selanjutnya akan dideportasi ke negara asalnya yaitu Malaysia," kata Romi saat dikonfirmasi, Jumat (03/01/2020).

Romi menyebutkan bahwa imigrasi akan memasukkan dalam daftar penangkalan. "Sesungguhnya penangkalan tersebut merupakan bentuk konkret penegakan kedaulatan negara Republik Indonesia," ujar Romi.

Romi menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, WNA tersebut dikembalikan ke negara asalnya Malaysia, pada Jumat (3/1/2020). "Pagi Ferry pertama langsung kita berangkatkan," tutup Romi. (JP)
×
Berita Terbaru Update