Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Camat Bandar Petalangan Bagikan BLT Dana Desa Air Terjun

Senin, 15 Juni 2020 | 11:47 WIB Last Updated 2020-09-15T09:36:25Z




PELALAWAN, ELITNEWS.COM. Camat Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Muktarius SPd MPd membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan pada Selasa (09/06/2020).

Camat Bandar Petalangan Muktarius, SPd MPd didampingi Kasi Kessos Misrinah, SE, Kepala Desa Air Terjun Saparuddin beserta staf, Bhabimkamtibmas desa, pendamping desa, dan masyarakat penerima manfaat. Camat menyerahkan BLT Dana Desa kepada warga yang berhak.

Kepala Desa Air Terjun Saparuddin menyampaikan bahwa masyarakat yang menerima BLT di Desa Air Terjun ini sebanyak 17 Kepala Keluarga yang terdampak Covid-19 dan masyarakat yang menerima BLT ini adalah masyarakat yang belum ada menerima bantuan manapun seperti PKH, bantuan sembako dan bantuan lain. Saparuddin juga menyampaikan bahwa masyarakat penerima bantuan BLT ini bukan pihak desa yang menentukan, akan tetapi hasil musyawarah RT, RW Kadus dan melalui prosedur yang berlaku.

Camat Bandar Petalangan Muktarius, SPd MPd dalam kata sambutannya juga menyampaikan bahwa tujuan pemerintah memberikan bantuan ini adalah untuk membantu perekonomian masyarakat yang saat sekarang ini sedang susah karena terdampak COVID-19. Muktarius menuturkan bahwa bantuan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku agar tidak ada tumpang tindih. Muktarius juga berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan BLT agar dapat mempergunakannya dengan baik dan bijaksana.

Muktarius juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam masa new normal COVID-19 ini dalam berkegiatan sehari-hari.

“Beberapa minggu yang lalu Kabupaten Pelalawan dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, oleh karena masyarakat kita taat aturan dan mau mendengarkan himbauan pemerintah akhirnya PSBB dicabut dan akan diberlakukan new normal. Namun pemberlakuan new normal ini bukan berarti kita bebas seperti biasa, akan tetapi kita tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan sering cuci tangan, bila bepergian pakai masker dan tetap jaga jarak dalam suatu kegiatan” jelas Muktarius.

EP
×
Berita Terbaru Update