Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Batam Bahas ProyekInstalasi Pengolahan Air Limbah Anggaran 600 M

Jumat, 05 Juni 2020 | 16:03 WIB Last Updated 2020-06-15T09:04:07Z
BATAM - Lik Khai anggota Komisi I DPRD Batam dari Fraksi Nasdem sebut proyek pengerjaan pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) anggaran 600 miliar di areal perumahan Mitra Raya dan Citra Indah, Citra Indah dan Sukajadi, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota "Proyek abal-abal".

"Proyek pipa IPAL sepanjang 140 kilometer, anggaran 600 miliar, yang di kerjakan PT Hasnol, proyek abal-abal. Pasalnya pekerjaannya asal-asalan saja, sehingga menimbulkan dampak banjir terhadap lingkungan warga sekitar. Pipa IPAL nya didalam drainase, jadi saluran air tersumbat," kata Lik Khai saat RDP diruang Komisi I DPRD Batam,(3/6-2020).

Kata Lik Khai, DPRD telah menerima laporan warga Perumahan Citra Indah. Waga mengeluhkan masalah banjir akibat dari pemasangan pipa proyek IPAL yang dikerjakan oleh PT. Hansol.
Bahkan warga perumahan menyampaikan, pihak PT Hansol tidak pernah mensosialisasikan atau memberitahukan adanya pekerjaan pipa IPAL dilokasi perumahan warga.

"Kami DPRD Batam Komisi I sudah melakukan mediasi dengan pihak PT Hansol, terkait banjir dilokasi perumahan warga. Namun PT Hansol sampai saat ini tidak menyelesaikan masalah itu dengan warga. Saat kita ngomong ke mereka (PT Hansol), dibilangnya iya, namun nyatanya cuek saja," kata politisi dari partai Nasdem ini.

Lanjut Lik Khai, proyek pemasangan pipa IPAL adalah proyek pemerintah, walau pun yang katanya masih pinjam, ia mendukung, asalkan tidak meresahkan masyarakat. Proyek itu dikeluhkan masyarakat, dikarenakan lokasi mereka berdampak banjir.

"Jadi jelas, sesuai gambar atau fhoto yang ditunjukkan warga Citra Indah, rumah warga sudah roboh akibat dampak proyek IPAL it menimbulkan banjir. Dan itu udah saya sampaikan juga sama Iyus (Pimpro)," tuturnya.

Bahkan, kata Lik Khai, banjirnya sampai meluap hingga kejalan. Bahkan satu komplek mengalami kebanjiran akibat dampak dari proyek IPAL itu. "Pengerjaan proyek itu tidak profesional, makanya menimbulkan dampak banjir, dan merugikan warga terdampak," jelasnya.

Proyek pemasangan pipa IPAl tersebut, ungkapnya, pihaknya sangat kecewa dengan sikap PT Hansol. Sebab pihak PT Hansol dinilai bekerja tidak profesional mengatasi permasalahan tersebut.

“Jadi itu perlu diperhatikan, apakah itu wajar dan yang lebih aneh anggaran itu dari Korea dan katanya pinjaman Indonesia. Kontraktornya dan konsultannya semua dari Korea, jadi artinya kita pinjam uang semester proyeknya belum ada apa-apanya, seakan-akan mereka itu sudah mencari keuntungan dulu. Jadi ini kan aneh sekali,” ucapnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), seluruh anggota DPRD Batam Komisi I yang hadir menyampaikan, untuk sementara proyek pengerjaan pipa IPAL diberhentikan, karena sudah meresahkan warga.

"Sementara proyek itu diberhentikan dulu. Kami minta jangan dilanjutkan sebelum ada penyelesaian dengan warga. Dan pengerjaan proyek tersebut harus diperbaikai lagi, pipa IPAL tidak boleh di dalam Drainase," kata pimpinan RDP, Harmidi Umar.

Alfred
×
Berita Terbaru Update