Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masyarakat Desa Talang Selantai Terima Sertifikat Tanah, Mangapul: Semoga Bermanfaat Tingkatkan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2020 | 17:34 WIB Last Updated 2020-08-07T10:34:51Z

INHU, ELITNEWS.COM - Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan sertifikat Tanah obyek reforma agraria (TORA) kepada perwakilan masyarakat Desa Talang Selantai, Kecamatan Rakip Kulim, Jumat (7/8/2020).

Penyerahan Tora dilakukan langsung Kepala Kantor ATR/BPN, Mangapul,
di Kantor ATR/BPN Kabupaten Indragiri Hulu.Jumlah yang diserahkan sebanyak 1508 bidang di Desa Talang Selantai.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Mangapul menjelaskan, TORA sendiri merupakan program pemerintah pusat untuk memberikan sertifikat tanah kepada seluruh masyarakat yang memiliki tanah tapi belum bersertifikat.

"Kita ingin nantinya, program tersebut dapat menjangkau pemerataan ekonomi di Inhu yang berkeadilan. Semoga ini semua dapat terwujud, dana sudah ada, pemerintah pusat juga mendukung," ungkapnya.

Mangapul menganjurkan masyarakat untuk mendaftarkan atau membuat sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebab, kata dia,belum adanya jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah seringkali menjadi pemicu sengketa dan konflik ditengah masyarakat.

"Sertifikat menjadi sangat penting untuk bukti kepemilikan atas tanah tersebut," pungkasnya.

EP
×
Berita Terbaru Update