PELALAWAN, ELITNEWS.COM. Kapolsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan AKP Yusup Purba SH MH mewajibkan masyarakat yang datang kekantor Polsek Bandar Sei Kijang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Virus COVID -19. Hal ini disampaikannya Senin, (31/08/2020)
Kepada masyarakat dan tamu sebelum memasuki kantor Polsek wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib untuk mengukur suhu tubuh dengan alat thermo scan, semua peralatan untuk protokol kesehatan tersebut ada di kantor Polsek.
Dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi dan suhu tubuh yang melewati protokol kesehatan harus kembali dulu dan diarahkan ke Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolsek, Displin menerapkan protokol kesehatan. "Masker dapat membantu mencegah penyebaran virus dari orang yang mengenakannya kepada orang lain. Mengenakan masker saja tidak cukup untuk melindungi diri dari COVID-19, sehingga harus dikombinasikan dengan pembatasan fisik dan kebersihan tangan. Ikuti saran yang diberikan oleh otoritas kesehatan," sebutnya.
EP
Kepada masyarakat dan tamu sebelum memasuki kantor Polsek wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib untuk mengukur suhu tubuh dengan alat thermo scan, semua peralatan untuk protokol kesehatan tersebut ada di kantor Polsek.
Dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi dan suhu tubuh yang melewati protokol kesehatan harus kembali dulu dan diarahkan ke Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolsek, Displin menerapkan protokol kesehatan. "Masker dapat membantu mencegah penyebaran virus dari orang yang mengenakannya kepada orang lain. Mengenakan masker saja tidak cukup untuk melindungi diri dari COVID-19, sehingga harus dikombinasikan dengan pembatasan fisik dan kebersihan tangan. Ikuti saran yang diberikan oleh otoritas kesehatan," sebutnya.
EP