Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

POLRES TANJUNGPINANG BERIKAN PELAYANAN PENGAWALAN JENAZAH SECARA GRATIS KEPADA MASYARAKAT

Kamis, 04 Februari 2021 | 17:13 WIB Last Updated 2021-02-04T10:13:31Z

Tanjungpinang, Kepri - Polres Tanjungpinang melalui Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan melaksanakan pengawalan jenazah saat akan dibawa ke pemakaman tanpa dipungut biaya. Hal ini, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kamis (04/02/2021)



Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, S.H., S.I.K., mengatakan, pengawalan pemakaman seperti ini sangat penting untuk masyarakat. Untuk itu, masyarakat jangan segan-segan meminta bantuan pengawalan, karena ini diberikan gratis.


"Kegiatan pengawalan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan kita tidak ada dipungut biaya, semuanya secara gratis", jelas Kapolres


Terpisah, Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP AHMAD SYAHPUTRA menjelaskan, bahwa pelayanan pengawalan jenazah hingga ke pemakaman sudah diberlakukan sejak lama.  Namun, hingga saat ini belum banyak masyarakat yang meminta bantuan ke pihaknya. Padahal, pengawalan merupakan hal yang penting untuk masyarakat.


Tugas pokok Sabhara ada tiga yakni Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan masyarakat termasuk pengawalan dan patroli. Jadi pelayanan seperti pengawalan pada saat pemakaman itu sangat perlu didapatkan oleh masyarakat.


“Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang siap melaksanakan pengawalan Jenazah apa bila di butuhkan, dan tidak lupa kami juga menghimbau kepada warga yang melayat dan mengantar jenazah ke pemakaman umum agar tetep mematuhi protokol kesehatan.” tambah Kasat Sabhara


Untuk itu, Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang menghimbau, masyarakat yang membutuhkan pengawalan agar dapat menghubungi nomor Kanit Turjawali Polres Tanjungpinang IPDA ERWANTONI yakni  081364429595


”Kepada masyarakat untuk tidak segan-segan meminta bantuan pengawalan pemakaman kepada pihak kepolisian dan bisa menghubungi nomor kontak kita kontak yang tertera di,” tutup Kasat Sabhara.


×
Berita Terbaru Update