Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga DPO Kasus Mikol, Bos Pengusaha Bola Pimpong di M One Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 18 Maret 2021 | 16:33 WIB Last Updated 2021-03-18T09:48:57Z

 


BATAM- Pengusaha dugaan perjudian bola pimpong di M One melenggang dan tidak tersentuh oleh hukum. Pasalnya, hingga sampai sekarang ini, bola pimpong tetap beroperasi, walaupun sudah banyak kalangan yang menyorotinya.



Sumber terpercaya media ini mengatakan, hukum di negara kita ini, aneh. Dimana bos pengelolah dugaan perjudian bola pimpong tetap menjalankan usahanya, walaupun dalam bulan lalu, bos nya dinyatakan DPO, karena penyeludupan mikol ke daerah lain.


"Kabar yang saya dengar, bos pengelolah judi bola pimpong ini DPO. Tapi dia tidak ditangkap, sementara dia (Bos) nya melenggang menjalankan bisnisnya. Kalau hukum ditegakkan, tangkap aja, dia ada kok di Batam ini," ujarnya.


Kemudian, lanjutnya, tempat perjudian bola pimpong, yang dikelolah bos W sudah lama beroperasi. "Namun tidak bisa tersentuh hukum oleh aparat. Ada apa y?, bahkan udah dinyatakan DPO dalam kasus mikol," ungkapnya.


Diketahui, permainan dugaan perjudian bola pimpong, caranya mudah. Tebak satu angka, pasangnya 10 ribu, hadiahnya 220 ribu. Vouchernya nanti, bisa ditukarkan dalam lokasi itu juga, jika menang.


"Main bola di VIP Room. Abang menang main tebakan bola pimpong, bisa ditukarkan langsung, sambil mendengarkan lagu. Nanti datang sendiri tukang tukarnya itu ke room, jika kita mau menukarkanya," ujarnya. (red.en&dkn)

×
Berita Terbaru Update