Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pegawai Pemkab Pelalawan PP Pekanbaru - Pangkalan Kerinci Wajib Rapid Test Antigen

Selasa, 18 Mei 2021 | 13:16 WIB Last Updated 2021-05-19T06:18:38Z


PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Bupati Pelalawan H Zukri didampingi wakilnya H Nasarudin SH MH menyampaikan untuk menekan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pelalawan. Salah satu mewajibkan  Tes Rapid Swab Antigen kepada seluruh pegawai pemkab yang pulang pergi (PP) Pekanbaru - Pangkalan Kerinci. Hal ini ditegaskannya Selasa (18/05/2021) kepada wartawan.



"Senin semalam kita sampaikan, bahwa mulai Rabu 19 Mei 2021. Seluruh pegawai pemkab Pelalawan yang pulang pergi Pekanbaru - Pangkalan Kerinci wajib Tes Rapid Swab Antigen. Ini kembali kita ingatkan agar seluruh pegawai mematuhi untuk mencegah penyebaran COVID-19," ungkap Zukri.


Pemberlakuan wajib Tes Rapid Swab Antigen dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Karena Pekanbaru zona merah dan Pangkalan Kerinci zona merah. "Pegawai jangan sampai ikut jadi pembawa virus COVID-19. Wajib tunjukan Tes Rapid Swab Antigen bagi pegawai yang PP Pekanbaru - Pangkalan Kerinci," tegasnya. 


“Semua pegawai PP Pekanbaru - Pangkalan Kerinci wajib tunjukkan  Rapid Swab Antigen Test negatif baru bisa masuk kerja. Bagi pegawai yang pulang pergi Pekanbaru - Pangkalan Kerinci  tidak memiliki surat  Rapid Test Swab Antigen, tidak diperbolehkan masuk bekerja. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19,".


Dikatakan H Zukri, " Kita bersama sama mencegah penularan COVID -19. Sekarang Pangkalan Kerinci zona merah. Minggu depan kita target menjadi zona orange. Atau kita tekan penularannya. Bagi pegawai yang rentan dan usia lanjut di perbolehkan dari rumah,  work from home. Stanby di rumah dapat dihubungi syaratnya, " tutup Zukri. *

×
Berita Terbaru Update