PELALAWAN, ELITNEWS.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) unit kerja Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci telah berkordinasi dengan kantor pos yang ada di kabupaten Pelalawan untuk pelayanan pendaftaran peserta baru maupun pembayaran iuran bagi pekerja Penerima Upah (Pekerja Sektor Formal) dan Bukan Penerima Upah (Pekerja Sektor Informal) yang terdaftar di BP Jamsostek. Hal ini disampaikan Sri Nuryanti SE, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Unit Kerja Kabupaten Pelalawan - Pangkalan Kerinci, Selasa (28/12/2021).
"Untuk peningkatan kwalitas pelayanan dan memperluas jaringan untuk memberikan kemudahan bagi para pekerja. Dengan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan unit kerja Kabupaten Pelalawan telah berkordinasi dengan empat kantor pos yang ada di Kabupaten Pelalawan. Yaitu kordinasi menjalin kerja sama dalam layanan fisik pendaftaran peserta baru maupun pembayaran iuran peserta BP Jamsostek," ungkap Sri Nuryanti SE diruang kerjanya.
Dikatakannya ada empat kantor pos dikabupaten Pelalawan yang sudah aktif melakukan pelayanan pendaftaran peserta baru maupun pembayaran iuran peserta BP Jamsostek dengan berbasis layanan digital rekening giropos bernama Pospay. Yaitu Kantor Pos Teluk Dalam di Kecamatan Kuala Kampar, Kantor Pos Sorek di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kantor Pos Ukui di Kecamatan Ukui serta Kantor Pos Pangkalan Kerinci di ibukota Kabupaten Pelalawan.
Kantor Pos merupakan pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pelalawan yang ada di empat kecamatan dapat mepermudah mendaftar dan membayar iuran kepada peserta BP Jamsostek. Kepada peserta BP Jamsostek telah dapat pelayanan di kantor pos dengan Pospay.
Sri Nuryanti SE menjelaskan bahwa pekerja dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat. Beberapa manfaatnya seperti mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis jika terjadi resiko kecelakaan kerja, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja. Kemudian santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, manfaat beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja.
Dengan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Pos semakin mempermudah dan memperluas jaringan BP Jamsostek. Kantor Pos juga dapat melayani pencairan klaim peserta BP Jamsostek. "Dengan sinergitas dan ordinasi dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera," kata Sri.
Hendri Nofive kepala Kantor Pos Pangkalan Kerinci mengatakan kesiapannya untuk mendukung kerja sama dengan BP Jamsostek. "Kantor pos sudah siap melayani pendaftaran, membayar iuran dan klaim peserta BP Jamsostek," kata Hendri yang ditemui Sri Nuryanti SE.
"Pelayanan kantor pos mudah-mudahan bisa membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaannya dan mempermudah pembayarannnya," terang Hendri.*****