JAKARTA, ELITNEWS.COM,- Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, menyatakan suap pada hakim agung menunjukkan MA ibarat ikan dalam proses pembusukan yang indikator busuknya itu akan tercium di kepalanya demikian disampaikannya sebagai keynote speaker pada diskusi publik Badan Eksekutif Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Dalam diskusi itu hadir beberapa nara sumber Azmi Syahputra SH MH. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Miko Kamal, Ketua DPC Peradi Padang & Dosen FH Universitas Bung Hatta dan Septa Candra SH.,MH Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Lebih lanjut Azmi Syahputra dalam paparan menyatakan ada kerancuan berprilaku hukum bagi hakim agung dan beberapa pegawai Mahkamah Agung yang disuap atau menerima gratifikasi merupakan perilaku yang memalukan dimana insan MA sedang terperosok dalam lumpur korupsi dan terjadi loket jual beli perkara melalui pegawai MA.
Hal ini menunjukkan posisi hakim yang disuap ini sudah kontradiktif, yang sejatinya sebagai tiang utama penegakan hukum dan menjaga kewibawaan peradilan, yang biasanya hakim mengadili, ini kok malah diadili, hakim biasanya menyelesaikan masalah kok ini malah yang membuat masalah? Termasuk adanya kredo hukum. " Tegakkan hukum walaupun langit runtuh, ini langit belum runtuh kok malah langit MA yang menuju keruntuhan" kata Azmi.
Kejadian dengan tindakan suap kedua hakim agung dan belasan pegawai MA ini juga menunjukkan lemahnya kepemimpinan ketua MA, Ketua MA telah gagal menjadi nakhoda , karena telah kebobolan terhadap mafia peradilan dan untuk keadaan ini ketua MA harus bertanggung jawab.
Bila ini tidak diambil langkah langkah cepat dan tepat maka Mahkamah Agung sebagai pucuk kekuasan kehakiman akan kandas. Sehingga bila ketua MA saat ini tidak bisa mengatasi maka Ketua MA harus legowo untuk mundur dan diharapkan ketua MA yang akan datang mampu membereskan proses pembusukan insitusi ini kareana seolah MA saat ini telah digerogoti para mafia peradilan . ****