PELALAWAN, ELITNEWS.COM, — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas berhasil menggerebek seorang pengedar sabu di Desa Tambun, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (15/7/2025) sore.
Kepala Unit Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di desa tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex, SH, dan diperoleh informasi yang akurat, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas IPTU Masril.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Dedi Andri Tambunan. Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
10 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5,80 gram.
1 buah kotak plastik bening.
1 kotak kecil warna hijau yang dibalut lakban hitam.
1 sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik.
1 unit handphone Android merek VIVO warna hijau.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Roni yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).
Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Identitas Tersangka:
Nama: Dedi Andri Tambunan
Tempat/Tanggal Lahir: Kampung Pisang, 18 April 1991
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Dusun III Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara
Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.****