PELALAWAN, ELITNEWS.COM — Nama anggota DPRD Pelalawan, M. Tambunan, mendadak jadi sorotan setelah pemberitaan kontroversial yang menyebut dirinya diduga memiliki ratusan hektare kebun sawit dalam kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Namun tudingan tersebut langsung dibantah keras, dan kini berbalik arah: M. Tambunan resmi melayangkan somasi tegas terhadap media online HarianSuluh.Com yang pertama kali memberitakan isu tersebut.
Melalui Kantor Hukum Maruli Silaban SH & Partners, somasi dikirimkan Rabu (2/7), ditandatangani oleh dua pengacara, Maruli Silaban, SH. dan Yafanus Buulolo, SH. Mereka menilai pemberitaan bertajuk "Fantastis, Anggota DPRD Pelalawan Diduga Miliki Ratusan Hektar Kebun Sawit di Dalam Kawasan TNTN, IPMP Minta Satgas PKH Tangkap M. Tambunan" tidak hanya tidak berimbang, tetapi juga berpotensi fitnah dan pencemaran nama baik.
“Nama lengkap dan foto klien kami ditampilkan secara terang-terangan, padahal berita hanya berdasarkan ‘dugaan’ tanpa data dan fakta yang terverifikasi. Ini berbahaya, bukan kritik, ini pembunuhan karakter,” ujar Maruli Silaban, SH, kepada media.
Lebih lanjut, kuasa hukum menilai pemberitaan tersebut telah melanggar prinsip keberimbangan, konfirmasi, dan kehati-hatian jurnalistik, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Mereka juga menegaskan bahwa M. Tambunan tidak memiliki lahan maupun RAM sawit di kawasan TNTN, seperti yang dituduhkan.
Dalam surat somasinya, kuasa hukum menuntut agar pihak HarianSuluh.Com:
Segera memuat hak jawab dari M. Tambunan,
Meminta maaf secara terbuka dan tertulis,
Dan memastikan bahwa pemberitaan berikutnya mengedepankan etika dan fakta.
Jika permintaan tersebut diabaikan, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum lanjutan.
Klarifikasi HarianSuluh.Com
Pimpinan Umum HarianSuluh.Com, Riyan Ade Putra, mengakui bahwa pihaknya telah menerima somasi resmi dari kuasa hukum M. Tambunan dan langsung merespons dalam bentuk pemberitaan.
“Kami telah menayangkan klarifikasi redaksi sebagai bentuk jawaban terbuka. Kami menghormati setiap hak jawab,” kata Riyan, Rabu sore.
Redaksi HarianSuluh.Com menerbitkan artikel berjudul “Sikap Redaksi HarianSuluh.Com Menanggapi Somasi dari M. Tambunan Anggota DPRD Pelalawan”, sebagai respons resmi atas somasi tersebut.
Kasus ini dengan cepat menyita perhatian kalangan jurnalis, pengacara, hingga aktivis masyarakat sipil. Banyak yang menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers tanpa mengabaikan prinsip tanggung jawab, akurasi, dan keadilan.
“Kami semua mendukung pers yang bebas dan kritis. Tapi kalau kebebasan itu dipakai untuk menyebar dugaan tanpa dasar, itu bukan lagi pers. Itu senjata pembunuhan karakter,” tegas Maruli Silaban SG.
Kasus ini dipandang sebagai ujian penting bagi profesionalisme media di era digital yang serba cepat, sekaligus penegasan bahwa nama baik seseorang bukan untuk dijadikan komoditas spekulatif.****