Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Teluk Meranti Ringkus Pengedar Shabu, 13 Paket Diamankan

Rabu, 17 September 2025 | 13:07 WIB Last Updated 2025-09-17T06:07:33Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Jajaran Polsek Teluk Meranti berhasil membongkar praktik peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Yovi Pratama (40), warga Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, diringkus bersama barang bukti 13 paket shabu siap edar.



Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkoba di rumah Yovi.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby Even, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan.


Pada Senin malam (15/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek mendatangi rumah pelaku bersama Ketua RW 009 setempat. Hasil pemeriksaan mengejutkan: petugas menemukan bong (alat hisap sabu) di belakang rumah.


Saat penggeledahan dilanjutkan, ditemukan pula 13 paket kecil shabu yang dibungkus plastik bening, 6 plastik kosong, sebuah kaca botol kecil, satu HP Vivo warna biru hitam, dan uang tunai Rp1.435.000 yang diduga hasil penjualan sabu.


“Pelaku mengakui telah mengonsumsi sekaligus menjual shabu kepada orang lain. Dari pemeriksaan awal, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Ucok yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kapolsek Teluk Meranti.


Selain itu, pelaku juga menggunakan telepon genggam untuk memesan narkoba dari jaringan di Pekanbaru. 


Polisi menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Polres Pelalawan, yang terus menyasar peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.


Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Teluk Meranti. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba yang merusak generasi muda di Teluk Meranti. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang berani melaporkan,” tegasnya.****

×
Berita Terbaru Update