Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika di SPBU KM 55: 18,96 Gram Sabu Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:21 WIB Last Updated 2025-10-23T05:21:17Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelalawan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di SPBU KM 55 Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 23.00 WIB.



Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial P beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Masril SH MH, Rabu (22/10/2025).


“Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai tersangka, ditemukan dua paket sabu yang disimpan di sun visor mobil,” jelas IPTU Masril.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

2 paket sabu dengan berat kotor 18,96 gram,

1 buah plastik asoy warna merah,

1 lembar tisu,

1 unit handphone Pocco warna hitam, dan

1 unit mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BM 1772 NV.


Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Haryanto Alex Sinaga SH, menambahkan bahwa tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan.


“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan. Kami tidak akan berhenti sampai ke akar peredaran,” tegas IPTU Haryanto.


Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK memberikan apresiasi tinggi atas kinerja tim Sat Resnarkoba yang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


“Kami mengapresiasi kerja cepat dan tepat anggota di lapangan. Polres Pelalawan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kapolres.


Tersangka P kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Pelalawan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.****

×
Berita Terbaru Update