Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Pangkalan Kerinci Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Motor di Penginapan Orzora, Kerugian Capai Rp38 Juta

Rabu, 12 November 2025 | 11:57 WIB Last Updated 2025-11-12T04:57:20Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM,— Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengguncang wilayah Pangkalan Kerinci. Sebuah sepeda motor Honda CRF milik anak dari Resta Natalia Panjaitan raib di halaman parkir Penginapan Orzora, Sabtu (8/11/2025) dini hari.



Beruntung, berkat kesigapan jajaran Polsek Pangkalan Kerinci, tiga pelaku berhasil diringkus hanya dalam hitungan hari setelah kejadian.


Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut.


“Kami telah melakukan profiling terhadap pelaku dan berhasil menangkap mereka di sebuah kontrakan di belakang Pasar Baru Pangkalan Kerinci,” ungkap AKP Shilton, Minggu (9/11/2025).


Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial T, D, dan P, sementara satu lainnya, S, masih dalam pengejaran (DPO). Dalam penggerebekan itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF yang sebelumnya dilaporkan hilang.


Korban, Resta Natalia Panjaitan, mengaku kaget dan kecewa atas kejadian tersebut. Ia tak menyangka motor anaknya yang diparkir di area penginapan bisa raib begitu saja.


“Saya tidak menyangka anak saya bisa menjadi korban pencurian. Saya berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelaku lainnya dan mengembalikan sepeda motor saya,” ujarnya dengan nada sedih.


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga telah mengintai lokasi sejak sore hari. Mereka memanfaatkan situasi sepi di malam hari untuk membawa kabur motor dengan cara merusak kunci kontak.


Polisi segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan pelacakan CCTV sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan itulah identitas pelaku berhasil terungkap, hingga akhirnya mereka diamankan tanpa perlawanan.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp38 juta. Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.


“Kami telah melakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, serta menyita barang bukti. Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” terang AKP Shilton.


Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor bila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.


“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar Pelalawan tetap kondusif,” tegasnya.


Keberhasilan Polsek Pangkalan Kerinci mengungkap kasus pencurian ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda serta memilih tempat parkir yang aman untuk menghindari kejadian serupa.****

×
Berita Terbaru Update