PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Suasana tenang di kawasan Perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), grup Astra Agro Lestari (AAL), di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, mendadak berubah tegang. Kesunyian kebun yang biasanya hanya dipenuhi suara mesin dan aktivitas perkebunan pecah ketika Satreskrim Polres Pelalawan bergerak cepat menurunkan tim khusus untuk mengungkap dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama yang dilaporkan terjadi di area tersebut.
Langkah reaktif itu dipicu laporan resmi masyarakat atas nama Indra Warsito pada 11 Desember 2025. Dalam waktu singkat, penyidik memeriksa sejumlah saksi awal dari pihak korban untuk memastikan kronologi. Guna mempercepat pembuktian, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Pranata, STrK SIK MH, menerbitkan Surat Perintah Tugas Sprin.Gas/651/XII/2025/Satreskrim, menugaskan personel terbaik Satreskrim melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.
Pada Jumat, 12 Desember 2025, tim bergerak menuju Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, memasuki area perkebunan PT SLS. Di bawah teriknya matahari yang memantul dari hamparan sawit, mereka melakukan penyisiran menyeluruh. Kebun luas yang biasanya sunyi kini berubah menjadi arena pencarian jejak, tempat setiap detil kecil diperiksa dengan seksama.
Tim lapangan terdiri dari personel berpengalaman: IPDA Dodo Arifin, SH MH, AIPTU Bertoni Yusuf Sitompul, SH, Brigpol Wahyu Liberi Siregar, Brigpol Erikson H. Candra, SH, dan Brigpol Jefri Zon, SH. Mereka menelusuri jalur masuk, memeriksa bekas kemungkinan benturan, mengamati kondisi tanah dan vegetasi, serta memetakan kembali lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.
Selain olah TKP, penyidik turut memeriksa empat saksi kunci dari internal PT SLS yang diyakini mengetahui dinamika sebelum dan sesudah insiden: Syafrir Arwin (Kasat PAM), Erwin Padasfani (Security), Simson Letma (Security) dan Yudi Widodo (Mandor Excavator). Keterangan keempatnya menjadi bagian penting dalam mengurai apakah kejadian bersifat spontan, terencana, atau melibatkan lebih banyak pihak.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Eka Yoga Pranata menegaskan bahwa penyelidikan tengah berjalan serius dan intensif. “Benar, tim kami sudah turun langsung melakukan cek TKP dan menggali keterangan dari saksi-saksi. Semua informasi kami dalami. Kami tidak akan membiarkan satu pun fakta menguap begitu saja,” ujarnya dengan tegas.
Ia memastikan, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum tanpa kompromi. Kejahatan kekerasan, apalagi dilakukan bersama-sama, harus ditangani dengan ketelitian agar keadilan dapat ditegakkan. “Tidak ada pihak yang kebal hukum,” tambahnya.
Dengan langkah cepat dan terarah ini, masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan yang dapat menjawab misteri di balik peristiwa yang mendadak menjadikan perkebunan itu sorotan publik. Sementara pihak PT SLS yang coba dihubungi belum memberikan keterangan resmi dan justru balik bertanya soal insiden tersebut. “Apa itu Pak?” ujar salah satu perwakilannya saat dikonfirmasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik Pelalawan. Semua pihak menanti kepastian hukum, sementara Satreskrim memastikan penyelidikan tidak berhenti hingga kebenaran terkuak sepenuhnya.****

