Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Langgam Tangkap Pemuda Pembawa Lari Gadis di Bawah Umur

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:13 WIB Last Updated 2025-12-10T05:13:18Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Seorang pria berinisial VG (23) diamankan aparat Kepolisian Sektor Langgam setelah diduga membawa lari seorang anak perempuan berusia 15 tahun, MM, dari Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, ke Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Langgam di rumah keluarga pelaku pada 30 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.



Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan orang tua korban, BM, yang khawatir karena anaknya tak kunjung pulang dari sekolah. Kondisi semakin mencurigakan ketika MM tidak lagi bisa dihubungi sepanjang hari.


“Orang tua korban melapor setelah anaknya tidak kembali ke rumah saat jam pulang sekolah dan tidak bisa dihubungi pada Rabu, 19 November 2025. Setelah penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa korban berada di Sungai Lala bersama VG,” ujar IPDA Jerri pada Rabu, 10 Desember 2025. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi Tim Reskrim untuk segera melakukan pengejaran.


Dalam pemeriksaan, korban MM mengaku bahwa selama bersama VG, keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali. Selain itu, pelaku diduga melarang MM menghubungi keluarga dengan alasan akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Tindakan ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur.


Polisi segera membawa MM ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci untuk menjalani visum et repertum demi kepentingan proses penyidikan. Hasil visum menjadi salah satu alat bukti penting dalam memperkuat unsur pidana yang menjerat pelaku.


Sementara itu, pelaku VG telah berhasil diamankan dan kini ditahan di Polsek Langgam. Ia akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, termasuk dugaan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur dan persetubuhan.


Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional. “Pelaku sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami mengimbau orang tua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak,” tegasnya. Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur.****

×
Berita Terbaru Update