Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dukungan Mengalir, Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Diajukan dengan Sejumlah Penjamin

Jumat, 06 Maret 2026 | 10:36 WIB Last Updated 2026-03-06T03:36:12Z

 


PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Upaya penangguhan penahanan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan, Sunardi, yang saat ini ditahan oleh Polres Pelalawan dalam kasus dugaan ijazah palsu terus diupayakan oleh tim kuasa hukumnya sejak awal pekan ini. Permohonan tersebut diajukan dengan harapan agar klien mereka dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada dalam tahanan, sambil tetap memenuhi kewajiban hukum yang berlaku.



Tim penasihat hukum Sunardi dari kantor pengacara Tatang Suprayoga kembali menambah jumlah penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan. Penambahan penjamin ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bahwa klien mereka akan tetap kooperatif dan menghormati seluruh proses penyidikan yang tengah berjalan.


Menurut Tatang, awalnya hanya satu orang yang menjadi penjamin, yakni anak dari Sunardi. Namun dalam perkembangan terbaru, sejumlah tokoh masyarakat ikut memberikan jaminan, sehingga total penjamin kini bertambah menjadi beberapa orang yang siap bertanggung jawab atas kehadiran Sunardi selama proses hukum berlangsung.


Salah satu tokoh yang ikut memberikan jaminan adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Imustiar. Legislator dari Partai Golkar itu merupakan rekan sejawat Sunardi yang berasal dari daerah pemilihan Pelalawan dan Siak. Kehadirannya sebagai penjamin menunjukkan dukungan moral sekaligus keyakinan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan baik.


Selain Imustiar, empat kepala desa dari Kecamatan Ukui juga turut menandatangani surat pernyataan sebagai penjamin. Mereka adalah Kepala Desa Air Mas Agus Pamuji, Kepala Desa Tri Mulya Jaya Yoga Nur Andalas, Kepala Desa Kampung Baru Islan, serta Kepala Desa Bukit Jaya Suwito. Para kepala desa tersebut menyatakan kesediaan mereka menjamin bahwa Sunardi tidak akan melarikan diri atau menghambat proses hukum.


Tim kuasa hukum bersama para penjamin menegaskan bahwa anggota dewan yang telah menjabat selama tiga periode itu akan tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Mereka memastikan Sunardi tidak akan mengulangi perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, serta siap hadir kapan saja apabila dibutuhkan oleh penyidik.


“Kami berharap pihak Polres Pelalawan dapat mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ini dengan jaminan yang telah diberikan,” ujar Tatang Suprayoga kepada wartawan, seraya menegaskan komitmen pihaknya untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku.


Sementara itu, Imustiar mengakui dirinya sempat mengunjungi Sunardi di Mapolres Pelalawan pada Selasa (3/3/2026). Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memberikan dukungan moral kepada rekannya di bulan suci Ramadan. 


Legislator Riau itu juga membenarkan telah menandatangani surat pernyataan sebagai penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim pengacara Sunardi.****

×
Berita Terbaru Update