PEKANBARU, ELITNEWS.COM – Provinsi Riau kembali mencatatkan diri sebagai wilayah dengan jumlah titik panas (hotspot) tertinggi di Pulau Sumatra pada awal 2026. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejak 1 Januari hingga 25 Maret 2026, sebanyak 302 dari total 582 hotspot di Sumatra terdeteksi berada di Riau.
Data tersebut diperkuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau mencapai 2.713,26 hektare dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Bahkan, status penanganan meningkat dari siaga darurat pada 2025 menjadi tanggap darurat hingga November 2026, menandakan eskalasi ancaman yang semakin serius.
Sebaran hotspot menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan di sejumlah wilayah. Kabupaten Bengkalis tercatat sebagai daerah dengan titik panas terbanyak, yakni 118 titik, disusul Kabupaten Pelalawan sebanyak 107 titik. Wilayah lain seperti Indragiri Hilir, Dumai, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Siak, dan Kepulauan Meranti juga turut menyumbang angka signifikan.
Meski hotspot merupakan indikator awal dan belum tentu seluruhnya menjadi kebakaran, tingginya angka ini mencerminkan potensi besar terjadinya karhutla. Kondisi ini menjadi peringatan dini yang tidak bisa diabaikan, terutama menjelang musim kemarau yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada pertengahan tahun.
Untuk memperkuat analisis, WALHI Riau melakukan pemantauan berbasis citra satelit Aqua dan Terra dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen. Hasilnya, tercatat 271 hotspot yang tersebar di delapan kabupaten/kota, dengan mayoritas berada di kawasan lahan gambut yang sangat rentan terbakar.
Di kawasan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), beberapa konsesi teridentifikasi memiliki hotspot tinggi, seperti PT Sekato Pratama Makmur dengan 19 titik. Sementara itu, di kawasan hak guna usaha (HGU), PT Panca Surya Agrindo Sejahtera mencatat angka tertinggi dengan 36 titik, diikuti perusahaan lainnya yang juga menunjukkan indikasi serupa.
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, menilai kondisi ini sebagai bukti kegagalan sistematis dalam tata kelola lingkungan, khususnya dalam perlindungan ekosistem gambut. Ia menegaskan bahwa kerusakan gambut yang tidak direstorasi dengan baik menjadi sumber utama kebakaran berulang setiap tahun.
Ancaman semakin besar dengan potensi fenomena iklim ekstrem El Nino yang diprediksi berdampak kuat mulai April 2026. Kondisi ini berpotensi menurunkan curah hujan secara drastis, mempercepat pengeringan gambut, dan meningkatkan risiko kebakaran yang sulit dikendalikan.
Selain berdampak pada lingkungan, kebakaran di wilayah pesisir dan pulau kecil juga berisiko menimbulkan kerusakan permanen, seperti abrasi, intrusi air laut, hingga krisis air bersih. Situasi ini memperlihatkan bahwa karhutla bukan sekadar bencana musiman, tetapi ancaman serius terhadap keberlanjutan hidup masyarakat.
Direktur Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH), Indra Jaya, menegaskan pentingnya penegakan hukum tegas terhadap korporasi yang terlibat dalam kebakaran. Ia juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin konsesi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
Dengan tingginya jumlah hotspot dan ancaman iklim ekstrem, Riau kini berada di ambang krisis kabut asap. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut segera mengambil langkah konkret, mulai dari pencegahan, restorasi gambut, hingga penindakan tegas, agar bencana tahunan ini tidak terus berulang tanpa solusi nyata.****

