Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Digerebek di Pondok Sawit, 126 Paket Sabu Disita Polres Pelalawan

Sabtu, 11 April 2026 | 18:24 WIB Last Updated 2026-04-11T11:24:57Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus transaksi sabu di kawasan perkebunan sawit, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.



Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui KBO Satresnarkoba Masril menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok kebun sawit.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi akurat terkait lokasi yang dimaksud.


Pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang berada di dalam pondok.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 126 paket diduga sabu dengan berat kotor 23,99 gram, satu unit timbangan digital, serta alat bantu berupa sendok sabu dari sedotan plastik.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial PR yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian.


Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.****

×
Berita Terbaru Update