Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kajari Pelalawan dan PWI Perkuat Sinergi untuk Transparansi Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:00 WIB Last Updated 2026-07-24T05:00:51Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Semangat membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers kembali diperkuat melalui silaturahmi dan ngopi bareng Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., beserta jajaran dengan pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan di Coffee Sultan, Pangkalan Kerinci, Jumat (24/7/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu menjadi momentum strategis untuk memperkuat kemitraan dalam menghadirkan informasi yang akurat, transparan, dan mencerdaskan masyarakat.



Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak membangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya komunikasi yang terbuka antara Kejaksaan dan media. Sinergi tersebut dinilai menjadi modal utama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional sekaligus menjaga hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Kajari Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Kejaksaan dan insan pers merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat.


"Sinergi harmonis antara Kejaksaan dan insan pers merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, penyampaian informasi yang profesional, serta membangun kepercayaan publik demi kemajuan Kabupaten Pelalawan," tegas Kajari.


Ia mengakui, silaturahmi bersama PWI Pelalawan baru dapat terlaksana karena padatnya agenda dan tugas di lingkungan Kejaksaan. Meski demikian, ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal yang semakin mempererat hubungan baik yang selama ini telah terjalin. "Mudah-mudahan komunikasi seperti ini terus berlanjut sehingga kolaborasi semakin kuat," ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Kajari juga memberikan penjelasan mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang selama proses hukum berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Selain itu, Kajari memaparkan mekanisme penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan yang kini telah berbasis sistem dan pengawasan berjenjang. Setiap perkara memiliki tahapan yang jelas, mulai dari proses penyidikan, penghentian perkara, pelimpahan ke instansi lain, hingga proses persidangan. Seluruh perkembangan perkara juga wajib dilaporkan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.


Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Pelalawan, Samsul, menyampaikan apresiasi atas silaturahmi yang dilakukan Kejari Pelalawan, terlebih bertepatan dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa. Menurutnya, komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan insan pers akan semakin memperkuat keterbukaan informasi publik tanpa mengurangi independensi masing-masing lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


Samsul menegaskan bahwa PWI Pelalawan berkomitmen menjaga profesionalisme jurnalistik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). 


Pertemuan ditutup dengan diskusi santai mengenai berbagai isu penegakan hukum dan dunia pers, sekaligus mempertegas komitmen bersama Kejari Pelalawan dan PWI Kabupaten Pelalawan untuk terus membangun komunikasi yang terbuka, kolaborasi yang sehat, serta menghadirkan informasi yang objektif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Pelalawan.****

×
Berita Terbaru Update