Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SMKN 6, Bekali Generasi Muda Bentengi Diri dari Bahaya Narkotika

Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:55 WIB Last Updated 2026-08-21T10:55:24Z

 


PEKANBARU, ELITNEWS.COM — Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) melalui program Sosialisasi Anti Narkoba di SMKN 6 Kelurahan Sialang Rampai, Pekanbaru, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang dihadiri puluhan siswa kelas XI beserta para guru ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya narkoba sekaligus membangun kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika sejak dini.



Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN memberikan edukasi mengenai pengertian narkoba, jenis-jenis narkotika, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, ciri-ciri pengguna narkoba, hingga perilaku yang kerap ditunjukkan oleh penyalahguna. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami para siswa sebagai bekal menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.


Salah seorang mahasiswa Prodi Hukum, Budi Surlani, menjelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang dapat memengaruhi kerja otak, merusak sistem saraf, mengubah kesadaran, serta menghancurkan masa depan seseorang. Menurutnya, masa remaja merupakan fase yang sangat rentan terhadap bujuk rayu pergaulan yang salah.


Budi mengingatkan para siswa agar selalu menjaga diri dengan memperkuat nilai-nilai agama, memilih lingkungan pergaulan yang positif, dan menjauhi teman yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba hanya membawa dua konsekuensi, yakni berhadapan dengan hukum atau kehilangan nyawa akibat dampak buruk narkotika.


Sementara itu, mahasiswa lainnya, Bagus Juniawan, menyampaikan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan hubungan keluarga, pendidikan, hingga cita-cita generasi muda. Karena itu, ia mengajak seluruh pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan menjadi pelopor hidup sehat di lingkungan sekolah maupun masyarakat.


Selain itu, para mahasiswa juga menjelaskan klasifikasi tindak pidana narkotika yang meliputi pemakai, pengedar, dan bandar, yang masing-masing memiliki konsekuensi hukum berbeda. Para peserta juga diberikan pemahaman bahwa pengguna narkoba tidak selalu berakhir di penjara karena terdapat mekanisme rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku bagi korban penyalahgunaan narkotika yang memenuhi persyaratan.


Suasana sosialisasi berlangsung hidup melalui sesi dialog interaktif. Para siswa diberi kesempatan mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkoba, proses rehabilitasi, hingga ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana narkotika. Mahasiswa KKN juga menyiapkan hadiah bagi peserta yang aktif sebagai bentuk apresiasi sekaligus meningkatkan antusiasme dalam mengikuti kegiatan.


Melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Budi Surlani, Bagus Juniawan, Yusuf Situmorang, Nur Ainiyah, Salsa Billa, Kartika Ningtyas, bersama mahasiswa Kelompok KKN 1, 2, 3, 4, dan 5 Universitas Hang Tuah Pekanbaru, diharapkan lahir generasi muda yang memiliki pengetahuan, kesadaran hukum, dan keberanian menolak penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi ini menjadi wujud nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat, aman, serta bebas dari ancaman narkotika. ****

×
Berita Terbaru Update