Elitnews.com, Batam - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam bersama driver gojek melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota Batam, Rabu (02/10/2019).
Aksi tersebut dilakukan bertepatan pada hari serah terima jabatan Walikota Batam Muhammad Rudi menjadi rangkap jabatan Kepala BP Batam.
Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni mengatakan bahwa aksi ribuan buruh merupakan aksi seruan secara nasional.
"Buruh menolak keras adanya kenaikan tarif BPJS-Kesehatan sebab akan berdampak buruk dengan nasib para buruh," ucap Alfitoni dengan nada garang.
Alfitoni menegaskan bukan hanya buruh saja yang menolak kenaikan tarif BPJS-Kesehatan, pihak pengusaha juga mengeluhkan kenaikan tarif BPJS-Kesehatan sebab akan berdampak dengan besarnya beban pengusaha untuk membayar tarif BPJS-Kesehatan karyawan nantinya.
"Bingung kenapa harus naik tarif BPJS-Kesehatan, apakah Pemerintah butuh dana untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia," tanya Alfitoni saat menyampaikan orasinya di hadapan para buruh.
Alfitoni menyatakan buruh juga mengingatkan supaya Presiden Indonesia Joko Widodo tidak lupa terhadap janjinya yaitu untuk melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Dalam kesempatan yang sama Panglima Koordinator Daerah Garda Metal Indonesia Suprapto mengatakan bahwa buruh dalam kondisi ditindas dengan kezaliman pengusaha berkolaborasi dengan penguasa sebagai Pemerintah.
"Hal tersebut jelas terlihat oleh buruh bahwa munculnya PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan merupakan bukti kongkrit dari tindakan kezaliman pengusaha yang berkolaborasi dengan Pemerintah," terang Suprapto.
Suprapto menerangkan bahwa buruh sudah ditindas dengan senjata PP 78 tahun 2015 masih juga belum puas, sekarang buruh kembali lagi dizolimi dengan munculnya revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
"Sungguh sangat sengsara nasib para buruh yang ditindas dengan kebijakan tersebut. Lalu bagaimana nasib para buruh di NKRI jadinya," tanya Suprapto.
Suprapto mengharapkan Pemerintah lebih bijaksana dalam membuat suatu kebijakan jangan hanya menguntungkan kelompok pengusaha saja tetapi tidak memperhatikan nasib rakyat yang berada dalam golongan buruh. (Joni Pandiangan)
Aksi tersebut dilakukan bertepatan pada hari serah terima jabatan Walikota Batam Muhammad Rudi menjadi rangkap jabatan Kepala BP Batam.
Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni mengatakan bahwa aksi ribuan buruh merupakan aksi seruan secara nasional.
"Buruh menolak keras adanya kenaikan tarif BPJS-Kesehatan sebab akan berdampak buruk dengan nasib para buruh," ucap Alfitoni dengan nada garang.
Alfitoni menegaskan bukan hanya buruh saja yang menolak kenaikan tarif BPJS-Kesehatan, pihak pengusaha juga mengeluhkan kenaikan tarif BPJS-Kesehatan sebab akan berdampak dengan besarnya beban pengusaha untuk membayar tarif BPJS-Kesehatan karyawan nantinya.
"Bingung kenapa harus naik tarif BPJS-Kesehatan, apakah Pemerintah butuh dana untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia," tanya Alfitoni saat menyampaikan orasinya di hadapan para buruh.
Alfitoni menyatakan buruh juga mengingatkan supaya Presiden Indonesia Joko Widodo tidak lupa terhadap janjinya yaitu untuk melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Dalam kesempatan yang sama Panglima Koordinator Daerah Garda Metal Indonesia Suprapto mengatakan bahwa buruh dalam kondisi ditindas dengan kezaliman pengusaha berkolaborasi dengan penguasa sebagai Pemerintah.
"Hal tersebut jelas terlihat oleh buruh bahwa munculnya PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan merupakan bukti kongkrit dari tindakan kezaliman pengusaha yang berkolaborasi dengan Pemerintah," terang Suprapto.
Suprapto menerangkan bahwa buruh sudah ditindas dengan senjata PP 78 tahun 2015 masih juga belum puas, sekarang buruh kembali lagi dizolimi dengan munculnya revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
"Sungguh sangat sengsara nasib para buruh yang ditindas dengan kebijakan tersebut. Lalu bagaimana nasib para buruh di NKRI jadinya," tanya Suprapto.
Suprapto mengharapkan Pemerintah lebih bijaksana dalam membuat suatu kebijakan jangan hanya menguntungkan kelompok pengusaha saja tetapi tidak memperhatikan nasib rakyat yang berada dalam golongan buruh. (Joni Pandiangan)