Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Bakal Olah TKP Ulang Kasus Akseyna Jika Ada Bukti Baru

Sabtu, 08 Februari 2020 | 16:31 WIB Last Updated 2020-02-08T09:31:53Z

ElitNews.com, Jakarta - Polri membuka kemungkinan melakukan olah TKP ulang kasus dugaan pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori jika ada bukti baru dalam penyelidikan.

"Seandainya mendapatkan informasi yang baru ataupun mendapatkan fakta-fakta baru dimungkinkan untuk melakukan olah TKP kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat 7 Februari 2020.

Olah TKP bisa dilakukan berulang kali untuk mencari alat bukti baru dalam suatu kasus.
"Jadi olah TKP bisa tidak hanya satu kali, bisa dua kali, tiga kali pun boleh karena kita akan mencari suatu alat bukti yang baru ke depannya," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa olah TKP ulang bisa terus dilakukan selama kasus tersebut belum dihentikan proses hukumnya. "Jadi intinya bahwa suatu kasus yang masih berjalan yang belum di-SP3," ujarnya.

Kasus kematian Akseyna belum terungkap hingga hampir lima tahun. Mahasiswa UI Jurusan Biologi, FMIPA angkatan 2013 itu ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015.

Awalnya, Akseyna Ahad Dori diduga bunuh diri karena depresi. Namun, setelah Polresta Depok dibantu penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengusut kasus tersebut, Akseyna dipastikan tewas karena dibunuh. Hngga kini belum ada petunjuk mengenai identitas pelaku.
Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update