Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Renovasi Gereja Katolik Santo Yoseph Ditolak, HMI Karimun: Mari Mengaplikasikan Sila Ke-4 Pancasila

Minggu, 09 Februari 2020 | 18:59 WIB Last Updated 2020-02-09T12:00:45Z

Batam - Renovasi Gereja Katolik Santo Yoseph Karimun mendapatkan penolakan dari  masyarakat yang berasal dari Aliansi Peduli Karimun (APK) merupakan suatu indikasi sila ke-4 Pancasila tidak diterapkan dengan baik.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Karimun, Arbi Yunus mengatakan bahwa masyarakat harus bisa menahan diri untuk menjaga ketertiban di kabupaten Karimun.

"Semua pihak diminta harus kooperatif menciptakan kedamaian bersama" kata Arbi saat dikonfirmasi, Minggu (09/02/2020).

Menurut Arbi bahwa masyarakat telah melakukan gugatan atas dikeluarkannya izin mendirikan bangunan (IMB) Gereja Katolik Santo Yoseph Karimun oleh DPM-PTSP Kabupaten Karimun.

"Mari bersama-sama kita menunggu hasil keputusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) Tanjungpinang," himbau Arbi.

Arbi menyebutkan dengan adanya berbagai gejolak dalam aksi di depan Gereja Katolik Santo Yoseph Karimun beberapa waktu yang lalu menjadi bukti bahwa masyarakat belum mengutamakan sila keempat Pancasila.

"Diharapkan seluruh masyarakat di kabupaten Karimun mengedepankan musyawarah jika terjadi perselisihan di tengah-tengah kehidupan masyarakat sebagai bukti telah dijalankan amanat Pancasila," sebut Arbi.

Arbi menerangkan bahwa sebagai bangsa Indonesia kita terlahir dari rahim yang sama maka sudah suatu keharusan menjaga ketertiban dalam bermasyarakat berbangsa.

Selanjutnya arbi mengharapkan permasalahan ini tidak berlarut-larut sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial. "Oleh karena itu pemerintah diminta untuk tegas menyelesaikan permasalahan tersebut," tutup Arbi. (JP)
×
Berita Terbaru Update