PELALAWAN, ELITNEWS.COM.- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Kerinci menghentikan pelayanan tatap muka kepada para wajib pajak. Hal ini dilakukan untuk menghindari kontak fisik dan jarak dekat dalam ruangan pelayanan. Pelayanan pajak tetap jalan tapi tanpa tatap muka mulai Senin 16 Maret - 5 April 2020.
Hal ini disampaikan sejumlah petugas kantor Pajak dihalaman kantor sekaligus membagikan brosur.
"Ini adalah upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Covid 19 yang saat ini disebut sebut virus corona. Kantor pajak menghentikan pelayanan tatap muka. Diumumkan kepada para Wajib Pajak, Bahwa Layanan tatap muka di KPP Pangalan Kerinci dihentikan mulai 16 Maret sampai dengan 5 April 2020, " ujar salah satu petugas itu.
Dikatakannya bahwa mereka hanya membagikan brosur dan menyampaikab pengumuman kepada para wajib pajak. Untuk Informasi kontak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Kerinci : 0761-494712 .
( EP)