Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BBM Solar Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Tanjung Uma

Senin, 18 Mei 2020 | 21:44 WIB Last Updated 2020-05-19T13:04:14Z

BATAM - Kapal kayu tanpa nama yang bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ilegal di perairan Tanjung Uma, Batam, diamankan Tim Patroli KP Baladewa-8002 pada Senin (11/5/2020) lalu.

Komandan KP Baladewa - 8002, Kompol Carito menjelaskan pengungkapan Solar ilegal itu bermula saat Tim patroli Sea raider tengah melukai Patroli di wilayah Perairan Tanjung Uma.

"Saat itu, tim melihat kapal kayu tanpa nama sedang bersandar di Tanjung Uma. Berawal dari kecurigaan tim langsung memeriksanya," kata Carito, Senin (18/5/2020) siang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 50 Jerigen ukuran 30 liter berisi BBM jenis Solar diatas Palka.

"Tak hanya itu, kapal yang memiliki Palka tersebut juga telah dimodifikasi menjadi Tanki yang terbuat dari besi dan didalamnya tersimpan BBM diduga jenis solar dengan pemilik Mulyadi," ungkap Carito.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat solar 3500 liter di palka modifikasi dan 50 jerigen ukuran 30 liter di atas palka yang ditotal seluruhnya sebanyak 5000 liter.

Menurut keterangan pelaku, ia memperoleh minyak jenis solar dengan cara membeli dari kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Singapura, selanjutnya dikumpulkan dan disimpan dikapal tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut memenuhi unsur melanggar pasal 53 huruf c dan d UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 480 ke 1 tentang KUHP.

"Selanjutnya, kasus ini kami limpahkan ke penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Sementara itu, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Mohammad Yassin Kosasih melalui rilisnya sangat mengapresiasi kinerja jajarannya di lapangan.

Menurutnya, tindak pidana migas adalah salah satu tindak pidana yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara, sehingga perlu kita proses secara hukum.

Sejalan dengan apa yang menjadi perintah Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Lotharia Latif agar patroli terus ditingkatkan untuk menjaga Harkamtibmas dan penegakan Hukum di seluruh wilayah NKRI.

"Walaupun situasi dan kondisi pandemi Covid-19, kami akan menindak tegas pelaku pelaku kejahatan dilaut yang memanfaatkan situasi kondisi pandemi ini," pungkasnya.

Red/Tampu
×
Berita Terbaru Update