Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DNA Bayi Berusia Tujuh Hari Anak dari Salah Satu Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 untuk Kepentingan Identifikasi

Senin, 11 Januari 2021 | 17:36 WIB Last Updated 2021-01-11T10:36:31Z

 JAKARTA - Bayi yang masih berusia tujuh hari, anak dari salah satu penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182, diambil sampel DNA di Posko Ante Mortem RS Polri, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Pengambilan sampel DNA untuk kepentingan identifikasi, karena bayi itu merupakan anak dari Angga Fernanda Afri, salah satu korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.



Bersama keluarga, istri dari Angga Fernanda Afri mendatangi Posko Ante Mortem RS Polri untuk melakukan pengambilan sampel DNA dari sang anak yang masih berumur tujuh hari untuk kepentingan identifikasi. Salah satu penumpang yang menjadi korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 yakni Angga Fernanda Afri memiliki bayi yang baru berusia tujuh hari. "Ini anaknya Fernanda, anaknya baru berusia tujuh hari," ujar kakak kandung Angga yaitu Toni saat ditemui di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).Toni beserta keluarga turut mendamping istri dan anak Fernanda untuk melakukan pengambilan sampel DNA di posko ante mortem RS Polri. Tidak banyak komentar yang disampaikan oleh Toni. Sementara istri Fernanda yang tengah menggendong si bayi raut mukanya diselimuti duka.


Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Asep Hendradiana dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan, hingga Ahad siang, RS Polri telah menerima 12 data keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

×
Berita Terbaru Update