Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal 7.000 Tenaga Kerja Kontrak, Komisi IV DPRD Batam Jadwalkan Kembali RDPU Lanjutan

Jumat, 11 Februari 2022 | 19:37 WIB Last Updated 2022-04-24T12:40:38Z

 


BATAM – Sekretariat DPRD Kota Batam mengagendakan RDPU lanjutan Komisi IV DPRD Kota Batam terkait permintaan data 7.000 tenaga kerja kontrak PT. SMOE Batam.


RDPU dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam yang dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, dan Pimpinan PT. SMOE Batam.

Namun sangat disayangkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kota Batam bersama PT SMOE Batam ditunda.

“Karena PT SMOE beralasan, pimpinannya sedang tidak berada di Batam. Rapat tidak jadi dilaksanakan karena mereka beralasan bahwa Direktur Utama PT SMOE sedang tidak berada di Batam,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa kepada sejumlah pekerja pers di depan Gedung DPRD Batam, Jumat (11/02/2022).

Ia menyatakan akan menjadwalkan kembali RDP ulang pada Jumat depan, 18 Februari 2022, sehingga pimpinan perusahaan dan manajemen tidak punya alasan lagi untuk tidak datang.

Ia menegaskan, pihaknya akan fokus terhadap seluruh kontrak kerja pegawai PT SMOE yang merupakan hasil pengembangan dari RDP beberapa waktu yang lalu. Ia menyebutkan fakta mencengangkan bahwa banyak kontrak kerja ketika di cek ternyata tidak dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam.

“Kita akan serius menangani hal ini, dan saya harap PT SMOE juga tidak main main tentang aturan kita di Indonesia ini tentang Ketenagakerjaan. Tadi Disnaker Batam sudah datang, tapi karna ga ada surat itu makanya gak jadi RDP,” tuturnya.


Sebelumnya, beberapa anggota Komisi IV DPRD Batam telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT SMOE, di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa pada Kamis, (10/02/2022). Namun, mereka mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak perusahaan.

“Dengan adanya kejadian kemaren, kami akan serius. Ini bukan masalah sakit hati atau tidak, tapi ini adalah bagian dari tupoksi kami dalam pengawasan terutama kami mitranya adalah perburuhan,” tegasnya.

Lebih parahnya lagi kata Mustofa, setelah melakukan pemeriksaan data kontrak kerja karyawan di PT SMOE, ternyata PT SMOE tidak pernah mencatatkan karyawannya yang PKWT ke Disnaker Batam.

“Itu sanksinya nanti ada angsuran administratif. Nanti pengembangannya seperti apa. Yang kedua dengan adanya kejadian kemaren. Maka kita akan fokus disitu, hanya mungkin gak bisa masuk dan mereka mencoba menghalangi kami dalam menjalankan tugas ya silahkan, kalau memang fight fight kita,” ungkapnya.
×
Berita Terbaru Update