PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Masyarakat Penyalai sebutan kepada masyarakat Kuala Kampar sedang dihadapkan dengan beda pendapat akan kehadiran investor dari luar. Sebagian masyarakat berharap kehadiran investor ini bisa menguntungkan kedua belah pihak, baik itu dari investor maupun bagi masyarakat. Dalam hal ini telah terjadi pro dan kontra tentang keberadaan investasi yang berada di Kuala Kampar. Salah satunya keberadaan PT. TUM (Trisetia Usaha Mandiri) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Hal ini terungkap Rabu (10/08/2022) saat pertemuan kumpulan masyarakat.
"Kami dari Forum Pendukung Investasi Penyalai (FPIP) sangat mendukung keberadaan investor dalam hal ini adalah PT TUM yang saat ini sedang mengelola lahan yang berada di Penyalai," ungkap Jefriyanto mewakili yang pro Investor.
Namun dalam hal ini pihak perusahaan harus memenuhi beberapa item dan keinginan masyarakat itu sendiri.
1. Menyelesaikan Permasalahan lahan Masyarakat.
2. Perusahaan harus membeli hasil sawit Masyarakat
3. Membuat Pola KKPA untuk Masyarakat
4. Menyerap Tenaga Lokal dan menjadikan Masyarakat sebagai Mitra
5.Kesepakatan dibuat dan di Penuhi saat perusahan berjalan.
Menurut Jefriyanto selaku ketua Forum Pendukung Investasi Penyalai (FPIP) sangat menyayangkan pernyataan sikap ketua DPRD Pelalawan dan ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Pelalawan mendukung pencabutan HGU PT. TUM.
Dalam hal ini kami meminta kepada Pemda, DPRD dan Instansi terkait tidak membuat keputusan sepihak tanpa ada hasil kajian, peneltian dan analisis yang jelas
Sebagai informasi, Dalam waktu dekat pihak pemerintah kabupaten akan melakukan peninjauan. Namun permintaan harus melakukan kajian dan analisa terhadap baik dan buruknya Pulau Mendol sebutan pulau Penyalai.
Apabila izin PT TUM dicabut maka pemerintah daerah harus bertanggung jawab membangun lahan tidur yang berada di Pulau Mendol.
Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, SH MH mendukung penuh pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM). Baharuddin dukung Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM).
“DPRD Pelalawan mendukung penuh agar HGU PT TUM dicabut. Karena dari segi fisik tanah mereka tidak boleh beroperasi. Pasalnya, HGU PT TUM berada pada areal gambut,” jelasnya baru baru ini. ****