Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

29 Oktober 2022, 36 Panwascam Pelalawan Dilantik

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:37 WIB Last Updated 2022-10-29T11:37:15Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM, - Telah terpilih 36 Panitia Pemilihan Pengawas Kecamatan (Panwascam)  Kabupaten Pelalawan untuk 12 Kecamatan  Pelantikan Panwascam itu dijadwalkan pada Sabtu (29/10/2022) di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pangkalan Kerinci.



Komisioner Bawaslu Pelalawan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bustami, kepada wartawan Jum'at (28/10/2022). Menurutnya, sejauh ini persiapan pelantikan Panwascam Pelalawan sudah siap semua.


"Pelantikan akan dilakukan ketua Bawaslu pelalawan. Tapi pihaknya juga mengundang semua Forkompinda Pelalawan, dari bupati, ketua DPRD, Bawaslu Riau dan Muspida lainnya," katanya, Jumat (28/10/2022).


Dia menjelaskan anggota terpilih untuk Panwascam ini yang terbaik. Karena telah melewati proses penjaringan yang ketat dan terbuka, mulai dari tahapan seleksi berkas, tes CAT dan tes wawancara.


"Kita betul-betul melakukan penjaringan secara ketat. Kita gali informasi jangan sampai ada yang terlibat partai politik, dan yang pasti harus siap bekerja penuh waktu. Jadi insyaallah yang terpilih itulah yang terbaik," katanya.


Lanjutnya, Panwascam Pelalawan yang akan dilantik ini bakal bertugas sampai masa Pilpres 2024 atau selama 27 bulan. Sedangkan tugas Panwascam menurut UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu diantaranya melakukan pencegahan dan penindakan di wilayahnya terhadap pelanggaran pemilu. Mengawasi setiap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.


"Kemudian mencegah terjadinya tindakan tidak netral ASN,  praktik politik uang di wilayah kecamatan. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kecamatan," ujarnya.


Lanjutnya, lalu mengawasi pelaksanaan putusan di wilayah kecamatan. Mengelola, memelihara dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang undangan. Serta mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.


"Lalu mengevaluasi pengamatan Pemilu di wilayah kecamatan. Terakhir melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Itulah diantaranya tugas pokok Panwascam yang akan dilantik besok," tukasnya.****

×
Berita Terbaru Update