Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Erick Suryadi: Pembakaran KTA PUK SP-NIBA PT Musim Mas Karena Adu Domba

Jumat, 04 November 2022 | 14:42 WIB Last Updated 2022-11-04T07:42:30Z

 


PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Menyikapi beberapa pemberitaan di media online beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada tanggal 29 Oktober 2022 dimana telah terjadi pembakaran KTA oleh oknum yang merupakan anggota PUK SP-NIBA PT Musim Mas Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan. Dimana dalam berita yang beredar telah terjadi “Dualisme Kepengurusan” Pengurus Daerah (PD) SP-NIBA-KSPSI AGN Provinsi Riau.



"Saya Erick Suryadi R, AMd, AAIJ selaku Ketua PD SP-NIBA-KSPSI AGN Provinsi Riau perlu memberikan klarifikasi.  Bahwasanya “Tidak Terjadi Dualisme Kepengurusan”.  Yang terjadi adalah adanya oknum-oknum dari pihak tertentu yang mencoba mengadu domda dan mengobok-obok anggota PD SP-NIBA-KSPSI AGN  yang telah solid. Sehingga anggota kami yang berada di PUK PT Musim Mas Pangkalan Lesung yang dikomandoi oleh  Riduan terprovokasi serta melakukan tindakan anarkis bertempat di POS PUK NIBA PT Musim Mas Pangkalan Lesung yang saat ini masih diketuai oleh Mujahidin," ujarnya. 

 

Dikatakannya, "sejatinya kejadian tersebut diawali dengan adanya oknum yang mengompori kelompok Riduan dengan  pernyataan - pernyataan, bahwa SP-NIBA-KSPSI AGN adalah organisasi yang abal-abal, tidak berlegalitas serta tidak berstruktur yang dinyatakan sebagai organisasi gelap sebagai Serikat Pekerja. Hal ini memprovokasi  Riduan dan sebagian kecil anggota PUK SP-NIBA-KSPSI AGN yang Sah di PT Musim Mas Pangkalan Lesung.  Inilah yang mengakibat adanya tindakan pembakaran KTA SP-NIBA-KSPSI yang dilakukan kelompok Riduan," jelas Erick. 

  

Erick menyatakan sebagai pimpinan daerah serikat pekerja niaga bank jasa dan asuransi (NIBA) Provinsi Riau sudah berkali-kali  menjelaskan dalam media. Dalam pertemuan - pertemuan  baik dalam suasana damai maupun ketika ada perselisihan bahwasanya PD SP-NIBA – KSPSI AGN, merupakan Serikat Pekerja yang berstruktur hingga ke tingkat nasional, dan memiliki legalitas resmi, antara lain; 


1.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga 

2.Akta Notaris : 139/W/2011, tanggal 14 September 2011 

3.Pencatatan Secara Nasional dengan No. 118/V/N/VIII/2001, tanggal  3 Agustus 2001, tercatat di Depnaker Jakarta Selatan 

4.Pencatatan Provinsi Riau dengan No. 03/OP-PDSP/CAT/TK-HK/2001 , tanggal 4 September 2001, tercatat di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau 

5.NPWP : 03.018.691.0-017.000 

6.Logo NIBA : Terdaftar Hak Cipta di Kemenkumham No. 05.95.05 Tanggal 27 Agustus 2011 yang diciptakan oleh Benyamin Biver, dengan masa berlaku 50 Tahun. 

7.Mars NIBA : Terdaftar Hak Cipta di Kemenkumham No. 05.95.06 Tanggal 27 Agustus 2011 yang diciptakan oleh Munadi, dengan masa berlaku 50 Tahun 

8. Demikian juga dengan seluruh Pengurus Cabang NIBA sampai tingkat PUK terdaftar dan resmi serta diakui oleh pemerintah.


Secara legalitas kami memenuhi unsur sebagai Serikat Pekerja yang memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan organisasi. 

 

Terkait tindakan yang dilakukan oleh “Kelompok Riduan” di PUK  NIBA PT. Musim Mas Pangkalan Lesung sangat kami sayangkan, akan tetapi sebagai organisasi Serikat Pekerja yang memiliki Marwah. PD NIBA-KSPSI AGN Provinsi Riau akan tetap melakukan tindakan sesuai Koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Sedangkan terhadap pembakaran KTA yang dilakukan oleh Riduan dan Kelompoknya. Tetap akan melakukan tindakan sesuai dengan Koridor Hukum yang berlaku. *****

×
Berita Terbaru Update