Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tertib Ramadhan 1444 H, Polsek Kuala Kampar Ke Pasar Teluk Dalam

Rabu, 05 April 2023 | 21:51 WIB Last Updated 2023-04-05T14:51:06Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH menyampaikan kegiatannya menciptakan suasana kondusif disaat umat muslim, khususnya masyarakat Kuala Kampar yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Kegiatan cipta kondisi tertib ramadhan 1444 H Polsek Kuala Kampar pada Rabu (06/04/2023) di pimpin Ka SPK III Aiptu Irwan Tertib Ramadhan di Jalan Panglima Sampan Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar.  



"Kegiatan Polsek Kuala Kampar hari Rabu 06 April 2023 salah satunya cipta kondisi suasana kondusif disaat umat muslim khususnya masyarakat Kuala Kampar yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Kegiatan cipta kondisi tertib ramadhan 1444 H," ungkap Kapolsek.


Dijelaskan Kapolsek, tim tertib ramadhan  melakukan upaya edukasi serta pendekatan kepada seluruh masyarakat guna terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif serta diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1444 H.


Mencegah di bulan Suci Ramadhan, memang identik dengan kenakalan remaja seperti Asbuh (Asmara Subuh) yang tak jarang berujung menjadi penyebab tawuran hingga balap liar khususnya diwaktu subuh yang tidak sedikit menimbulkan kondisi tidak kondusif.


Tertib ramadhan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman dibulan suci Ramadhan di Wilayah hukum Kecamatan Kuala Kampar.  Pengaturan Lalu lintas di Lokasi Pasar Ramadhan berjalan aman dan Kondusif.


Personil Polsek Kuala Kampar memberikan rasa aman dan nyaman kepada Pedagang maupun pengunjung Pasar Ramadhan. Hal ini juga untuk meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri.


Personil juga mengajak kerjasama warga setempat sangat dibutuhkan, selain Polisi juga melakukan patroli, masyarakat juga diharapkan bisa memberi informasi terhadap orang yang mencurigakan atau kegiatan-kegiatan yang meresahkan. ******

×
Berita Terbaru Update