PEKANBARU, ELITNEWS.COM,- Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada kegiatan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau yang ditargetkan selesai tanggal 26 April 2024 telah resmi mengakhiri masa konstruksi dan telah siap memulai masa layanan secara on time sesuai target. Hal ini disampaikan Sanko Syarofa selaku Manajer Teknik PT Adhi Jalintim Riau, Rabu (01/05/2024) di Pekanbaru.
"PT Adhi Jalintim Riau selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha pada kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau yang berlokasi di Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) – Simpang Perak di Kabupaten Pelalawan saat ini telah menyelesaikan Masa Konstruksi selama 3 Tahun dan telah menyelesaikan serah terima konstruksi tepat waktu pada Jumat, 26 April 2024," ungkapnya dengan gembira.
Dijelaskannya, Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau yang ditargetkan selesai tanggal 26 April 2024 telah resmi mengakhiri masa konstruksi dan tiap memulai masa layanan secara on time sesuai target.
Tepat 3 Tahun yang lalu pada tanggal 12 April 2021 PT Adhi Jalintim Riau selaku Badan Usaha Pelaksana mulai melaksanakan masa konstruksi kegiatan preservasi Proyek KPBU Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau. Dengan menggunakan skema Kerja sama DBFOMT (Design, Build, Finance, Operate, Maintain and Transfer), PTAdhi Jalintim Riau bertanggung jawab untuk membangun serta mengelola Jalan Nasional di Provinsi Riau sepanjang 43 KM.
Pekerjaan membangun serta mengelola Jalan Nasional di Provinsi tersebut diantaranya rekonstruksi 3 ruas jalan nasional dari Jalan Simpang Kayu Ara (Pasir Putih) di Pekanbaru sampai Simpang Lago di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Rehabilitasi 3 jembatan, rekonstruksi 1 jembatan, dan pembangunan fasilitas UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) Tenayan Raya.
Diterangkan Sanko, bahwa, pada tanggal 26 April 2024 lalu setelah dilakukan pemeriksaan secara fisik, visual, mutu dan administrasi Tim Penerima Hasil Konstruksi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau telah mengesahkan secara resmi dan menerima pekerjaan konstruksi sehingga Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau ini resmi memasuki Masa Layanan.
Masa layanan itu akan berlangsung selama 12 tahun dimana PT Adhi Jalintim Riau tetap melakukan pemeliharaan dan perawatan rutin pada Ruas KPBU dan Fasilitas UPPKB Tenayan Raya. Sehingga PT Adhi Jalintim Riau masih mempunyai tanggung jawab yang panjang dalam mengelola serta melayani pengguna jalan Nasional di Provinsi Riau mulai dari Simpang Kayu Ara di Pekanbaru sampai Simpang Lago di Pelalawan dengan fasilitas infrastruktur jalan terbaik.
Masa layanan ini juga menjadi awal baru bagi beropersinya Fasilitas UPPKB Tenayan Raya. UPPKB Tenayan Raya ini akan memasuki masa uji coba yang selanjutnya akan melaksanakan tugas untuk melakukan pengawasan, penindakan dan pencatatan terhadap muatan barang kendaraan bermotor harian yang melalui jalan nasional dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas jalan raya.
Tugas pelayanan UPPKB juga melakukan penindakan pada kendaraan yang Over Dimension dan Over Load (ODOL). "Kami harap para pengemudi kendaraan muatan dan pemilik usaha dapat mengikuti arahan petugas serta prosedur pemeriksaan secara koorporatif," pungkasnya.
Kepada masyarakat terutama para pengguna jalan dapat ikut serta untuk bersama-sama menjaga fasilitas serta infrastruktur jalan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau dan menjadi pengguna jalan yang bijak saat berkendaraa. *****