Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres Pelalawan Grebek Dua Pelaku Narkoba di Sorek Satu, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Jumat, 30 Mei 2025 | 23:25 WIB Last Updated 2025-05-30T16:25:55Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM — Perang melawan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Pelalawan. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba dalam satu malam di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.



Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Jalan Malin Kuning. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, bersama tim yang dipimpin langsung olehnya, melakukan penyelidikan mendalam.


Tersangka Pertama: Dian Kurniawan alias Alung Sekira pukul 19.00 WIB, tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Dian Kurniawan MZ alias Alung (41), seorang PNS yang berdomisili di RT 002 RW 003 Kelurahan Sorek Satu.


Dalam penggeledahan, ditemukan 28 paket sabu-sabu dengan berat kotor 4,81 gram, yang disimpan di dalam sebuah kotak handphone warna hitam, serta sendok rakitan dari sedotan plastik.


“Tersangka mengakui memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MU yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap IPTU Masril, SH, MH, selaku KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan.


Tersangka Kedua: M. Gunawan Tak lama berselang, tepat pukul 19.30 WIB di lokasi yang tak jauh berbeda, tim kembali mengamankan seorang pria yang mencurigakan. Setelah diamankan dan digeledah, pria tersebut mengaku bernama M. Gunawan (30), seorang buruh warga Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung.


Petugas menemukan 5 paket sabu dengan berat kotor 2,69 gram yang disembunyikan dalam sebuah tas sandang warna hitam, berikut sendok sabu rakitan, handphone Oppo warna hitam, serta motor Honda Supra tanpa plat nomor.


Dari pengakuan Gunawan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AR, yang kini juga dalam penyelidikan.


Dua Tersangka, 33 Paket Sabu, dan Upaya Bersih-Bersih Narkoba Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Upaya pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Pelalawan.


Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa jajaran Polres Pelalawan berkomitmen kuat memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Jangan beri ruang bagi narkoba di Pelalawan,” tegas IPTU Haryanto.


Barang Bukti yang Diamankan:

Tersangka Dian Kurniawan MZ alias Alung:

28 paket sabu (4,81 gram)

1 kotak handphone warna hitam

1 sendok dari sedotan plastik

1 HP Oppo warna biru tua

Tersangka M. Gunawan:

5 paket sabu (2,69 gram)

1 tas sandang hitam

1 sendok dari sedotan plastik

1 HP Oppo hitam

1 sepeda motor Honda Supra tanpa nopol. ****

×
Berita Terbaru Update