PELALAWAN, ELITNEWS.COM, — Dalam upaya sigap mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam melakukan pengecekan langsung terhadap hotspot (HS) yang terpantau melalui Dashboard Lancang Kuning (DLK) pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 14.40 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrk, SIK, MH bersama Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH. Turut bergabung dalam tim, 8 personel Polri dan 5 anggota Fire Fighter dari PT Nusa Wana Raya (NWR).
Hotspot yang dicek berlokasi di Areal Kebun Kelapa Sawit Milik Masyarakat Mamahan Jaya, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, tepatnya pada titik koordinat S 0°55'19", E 101°39'32.51".
Dari hasil pengecekan di lapangan, tim menemukan bekas titik api yang telah padam. Namun, masih terdapat asap mengepul dari tunggul dan semak belukar kering. Verifikasi lokasi dilakukan sesuai koordinat DLK, dilanjutkan dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi yang berada di lokasi.
Kendati berhasil mengidentifikasi titik HS, tim menghadapi sejumlah kendala signifikan: Jarak tempuh dari Polsek Langgam ke TKP mencapai 3 jam dengan medan jalan yang berbukit, berlubang, dan sulit dilalui
Minimnya sumber air menjadi hambatan dalam pemadaman maupun pencegahan.
Meski begitu, tim gabungan tetap menunjukkan komitmen kuat dalam mengantisipasi karhutla dengan melakukan upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat sekitar.
Polres Pelalawan Tegas: "Kami Tidak Akan Kendur dalam Menjaga Lingkungan" Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap ancaman karhutla.
“Kami tidak akan kendur. Kegiatan pengecekan hotspot ini bukan hanya tentang pemadaman, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen kami menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga kawasan tetap aman dari potensi kebakaran.
Kegiatan ini telah dilaporkan melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) dan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, sejalan dengan arahan Kapolda Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Mari kita jaga alam kita bersama. Jangan bakar lahan, karena satu percikan api bisa jadi malapetaka besar bagi semua,” pesannya.
Dengan kerja sama yang kuat, harapannya Pelalawan tetap aman, udara tetap bersih, dan masa depan lingkungan terjaga.****