Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:13 WIB Last Updated 2025-08-14T03:13:02Z

 


PELALAWAN, ELITNEWS.COM, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (11/8/2025) malam, polisi berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga terlibat jaringan sabu di wilayah Kabupaten Pelalawan.



Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Km 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.


Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Haryanto Alex Sinaga, SH, langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim bergerak cepat dan menggerebek lokasi pada pukul 22.30 WIB.


Pelaku Pertama Tertangkap Tangan di lokasi, polisi mengamankan seorang pria bernama Herdianto alias Atan (39), warga Pangkalan Kerinci Timur. Dari tangannya, petugas menemukan 8 paket sabu seberat 1,21 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Dji Samsoe, serta satu unit ponsel Vivo warna hijau.


Dari hasil interogasi, Herdianto mengaku mendapatkan barang haram itu dari Sukriadi alias Heri, namun diserahkan oleh Salman Al-Farisi Victory alias Viktor.


Pengembangan Menangkap Dua Pelaku Lain Tak mau kehilangan momentum, tim langsung bergerak menuju rumah Sukriadi di Perumahan Bumi Lago Permai, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Di sana, polisi mengamankan Sukriadi (40) dan Salman Al-Farisi Victory (33).


Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti tambahan, yakni 3 paket sabu seberat 0,67 gram, satu tas sandang warna coklat, 4 bal plastik bening klip merah, satu sendok sabu dari sedotan, satu unit timbangan digital, dua ponsel, serta uang tunai Rp750 ribu.


Kepada petugas, Sukriadi mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial DK yang kini masih dalam penyelidikan.


Diproses Hukum Lebih Lanjut “Ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang memburu pemasok utamanya,” tegas IPTU Masril.


Kasus ini menambah daftar keberhasilan Polres Pelalawan dalam memutus rantai peredaran narkoba. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. ****

×
Berita Terbaru Update