Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pelalawan Ungkap Kasus Pencabulan Perempuan Berkebutuhan Khusus di Pangkalan Lesung

Sabtu, 06 September 2025 | 12:01 WIB Last Updated 2025-09-06T05:01:39Z



PELALAWAN, ELITNEWS.COM,– Personel Unit IV Polres Pelalawan yang dipimpin Kanit IV IPDA Marta Christina Marpaung, S.Tr.K dengan dukungan personel Polsek Pangkalan Lesung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan dewasa berkebutuhan khusus. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 4 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.



Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/VIII/2025/Res Pelalawan, tertanggal 4 Agustus 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. memerintahkan jajaran Satreskrim untuk segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku karena perbuatannya dinilai sangat meresahkan masyarakat.


Setelah melakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa tersangka berinisial S alias C tengah berada di rumahnya di RT 002/RW 003, Kecamatan Pangkalan Lesung. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.


Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindakan cabul terhadap korban yang merupakan seorang perempuan dewasa berkebutuhan khusus. Peristiwa memilukan itu diketahui terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, di wilayah Pangkalan Lesung.


Kapolres Pelalawan melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk diproses hukum lebih lanjut.


“Polres Pelalawan berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar kaum rentan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP John Louis Letedara.


Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sekaligus peringatan keras bagi pelaku kejahatan seksual agar tidak ada lagi korban yang dirugikan, terutama dari kalangan berkebutuhan khusus yang seharusnya mendapatkan perlindungan ekstra. ****

×
Berita Terbaru Update