PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Jajaran Polsek Langgam kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti shabu-shabu dalam penggerebekan di Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Minggu malam (14/9/2025).
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Dusun II, Desa Tambak. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan perintah penyelidikan kepada Kanit Reskrim Ipda Muharmadi, S.H., M.H., bersama timnya.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah melakukan pengintaian kurang lebih satu jam, tim langsung melakukan penggerebekan. Dari dalam rumah, berhasil diamankan seorang pria bernama Hendriyanto Hia,” ungkap Kapolsek.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 4 paket diduga shabu-shabu dalam plastik bening klep merah, 1 kotak bening, 1 kaca pyrex, 2 korek api gas, 1 sendok plastik, 1 unit handphone android, dan 1 bong alat hisap shabu.
Saat diinterogasi, Hendriyanto mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut mendapat shabu dengan cara membeli langsung dari Kota Pekanbaru, tepatnya di sekitar Jalan Pangeran Hidayat.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Langgam untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Langgam,” tegas Kapolsek. ****

