PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Karyawan-karyawan Site 1 Workshop EV Bus, Posko Security PT RAPP, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kasus ini terbongkar setelah SD (31), Transport Officer PT RAPP, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Jumat (31/10/2025) pukul 13.41 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes, pencurian diketahui pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, seorang mekanik bernama Robi Mustofa melaporkan bahwa aki bus listrik bernomor EV 05 hilang dari area workshop.
“Mendapat laporan, pelapor langsung mengecek ke lokasi dan mendapati benar aki bus sudah raib. Kejadian itu kemudian diteruskan ke pos keamanan perusahaan untuk ditindaklanjuti,” ujar Iptu Thomas.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim keamanan, kecurigaan mengarah kepada FR, yang diketahui bekerja sebagai sopir bus di PT RAPP. Pada Kamis (30/10/2025), pelapor menanyai langsung FR, dan pelaku akhirnya mengakui telah mengambil dua unit aki bus tersebut untuk dijual di Pekanbaru.
Akibat ulahnya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4.860.000 (empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
“Pelaku sudah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tegas Iptu Thomas Bernandes.
Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh karyawan perusahaan tetap menjunjung integritas dan tidak tergoda melakukan perbuatan melanggar hukum dengan alasan ekonomi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kejujuran dan disiplin dalam lingkungan kerja.****

