Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku Pencurian Sawit Dibekuk di Bunut

Selasa, 23 Desember 2025 | 11:20 WIB Last Updated 2025-12-23T04:20:42Z

 


PELALAWAN, ELITNEWS.COM,—  Unit Reskrim Polsek Bunut mengamankan satu dari dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di Blok E37 perkebunan PT Serikat Putra, Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. 



Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat bersama pihak perusahaan dalam menjaga aset perkebunan dari aksi kriminal.


Pelaku berinisial TN (31), warga Desa Air Terjun, berhasil ditangkap oleh petugas sekuriti PT Serikat Putra saat beraksi pada Ahad (21/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. 


Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kasus ini terungkap saat anggota sekuriti perusahaan melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan kelapa sawit. 


Ketika tiba di Blok E37, petugas mendapati dua orang tidak dikenal tengah memanen buah sawit milik perusahaan tanpa izin.

Mengetahui aksi ilegal tersebut, petugas sekuriti langsung melakukan upaya penangkapan. 


Namun, satu pelaku berhasil kabur memanfaatkan kondisi gelapnya malam di areal perkebunan, sementara TN berhasil diamankan di lokasi kejadian.


Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 54 tandan buah kelapa sawit dan satu unit egrek yang digunakan untuk memanen.


 Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai lebih dari Rp3,5 juta.


Selanjutnya, tersangka TN beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Bunut guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.


Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas IPTU Thomas Bernandes Siahaan SSos membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan buah sawit tersebut.


 “Pelaku ditangkap oleh pihak sekuriti perusahaan dan diserahkan ke Polsek Bunut. Saat ini tersangka telah diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.****

×
Berita Terbaru Update